Pelaku Utama Bentrokan di Dobo, Kabupaten Aru Ditangkap

0
1241
Ilustrasi Pelaku Utama Bentrokan di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, ditangkap Polisi, Senin (18/02/2019)

TABAOS.ID,-Pasca bentrok antara pemudah di Kabupaten Kepulauan Aru, Minggu (17/22019) kemarin, Pihak Kepolisian terus meningkatkan pengamanan dan penindakan terhadap kejadian tersebut. Dua pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Aru, sesaat dijadikan tersangka. Sementara, satunya lagi masih dalam pengejaran aparat Polres setempat.

Tak sampai 1 x 24 jam, Aparat Polres Kepulauan Aru Akhirnya menangkap pelaku utama bentrokan berdarah, yang menewaskan 2 warga minggu (17/2/2019) kemarin.

Dua tersangka itu yakni, Tera Kauy alias Tera alias Aron, dan Elia Kauy alias Elia. Untuk Tera Kauy sendiri merupakan residivis. Ia pernah dihukum dalam kasus Pasal 351 tentang penganiyaan dan kasus pencurian. Saat bebas ia berbaur dengan masyarakat dan berulah lagi.

Alhasil dua orang korban. Yakni, Ruben Labok (30) korban awal. Selanjutnya, Golden Gutandjala (34) yang merupakan warga Lor-Lor korban aksi balas dendam dari kelompok pemuda Kompleks Salarem.

“Untuk bentrok di Aru kemairn, anggota Satreskrim polres kepulauan Aru telah mengamankan dua orang tersangka pelaku pembunuhan. Sementara satu orang tersangka pelaku pembunuhan masih dalam pengejaran oleh anggota Satreskrim polres Aru,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Ohoirat kepada wartawan di Ambon, kemarin.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Adolof Bormassa yang dikonfirmasi tabaos.id ini, mengungkapkan insiden yang terjadi merupakan tindak pidana murni.

Tersangka Tera Kauy alias Tera alias Aron merupakan residivis kasus penganiayaan dan pencurian. Korban keluar dan berbaur dengan masyarakat kemudian melakukan tindakan pembunuhan.

“Kejadian berawal saat pelaku melihat korban Ruben Labok dengan teman lewat dan ditegur pelaku kemudian terjadi perkelahian sehingga pelaku melakukan penusukan dengan senjata tajam hingga korban tersungkur di jalan,” ucap dia via seluelrnya.

Baca Juga  Ada Delapan Daerah di Maluku Telah Vaksinasi Covid, ini Capaiannya

Tak terima, keluarga korban (Labok) tidak menerima atas meninggalnya Ruben Labok, kemudian melakukan aksi balas dendam. Sekitar pkl 06.30 Wit rumah salah seorang warga Lor-Lor didatangi masyarakat Salarem yang membawa alat tajam berupa anak panah dan Parang.

Setibanya di rumah tersebut, mereka langsung melakukan pembakaran terhadap rumah korban, Golden Gutandjala (34) salah seorang warga Lor-Lor dan juga Sepeda motornya.

“Dalam aksinya membuat warga Lor-Lor, Golden Gutandjala (34) ditusuk hingga tewas,” tegasnya.

Pasca kejadian itu, selain penindakan pihak Polres dan juga aparat TNI setempat terus meningkatakan kemananan disana. Sehingga, kondisi saat ini sudah mulai meredam.

“Kondisi saat ini sudah kondusif. Kita upaya maksimal untuk menangani kasus ini,” tandas dia.(T09)