TABAOS.ID,– Salah satu penerima Bantuan sosial Tunai (BST) yang merupakan Program Pemerintah Pusat dimana program BST diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 mengeluhkan kejangalaan yang Ia rasakan pada saat penerimaan BST berlangsung.
Ria warga Desa Amdasa Kecamatan Wertamrian Saumlaki yang kecewa terkait dengan awal pelaksanaan hingga pada pemberian bantuan tersebut diberikan kepada warga desa Amdesa.
Pihaknya membeberkan ada 201 nama yang telah dibaharui hingga tersisa 16 orang , padahal sesuai kesepakatan dalam Musyawarah Desa (MUSDES) tidak seperti itu
“karena berdasarkan MUSDES yg sudah di sepakati, bahwa penerima bantuan BST dengan daftar nama yang di berikan kepada KEMENTRIAN, mengalami pembaharuan, yang awalnya 201 orng, menjadi 16 orang” ungkap Ria dalam rilis yang diterima TABAOS.ID Kamis 08 Juli 2020 Pukul 07.40 malam.
Lanjutnya dalam rilis “Saya ingin menyampaikan keluhan tentang pembagian dana COVID-19 Dari KEMENTRIAN (BST) dimana, dalam pembagian BST di desa amdasa sendiri mengalami banyak permasalahan, pertama , penerima BLT yang sebelumnya sudah terima tahapan pertama, diahlikan ke penerima bantuan BST, tapi dilakukan pemotongan berdasarkan tahapan penerimaan dari BLT” ungkap Ria
Ditambahkan Ia (Ria) suaminya yang seharusnya terdaftar untuk mendapatkan BLT tetapi diundang sebagai penerima BST “Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sendri ada 97 orang. Tiba saatnya untuk pembagian BST dilakukan. Suami Beta Pius angwarmase, Bapa Amandus yang sudah terdaftar dalam penerima BLT mendapat undangan untuk menerima BST” tunkasnya
Kejanggalan mulai terasa oleh Ria pasalnya ada pemotongan ketika menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Desa Amdasa “dengan persyaratan pemotongan di lakukan sesuai dengan tahapan BLT yang sudah diterima. saya sangat tidak menerima hal ini, Karena pertama saya tidak pernah meminta untuk dialihkan dari penerima BLT ke Bantuan Sosial Tunai (BST). Kalau tau saya akan mendapatkan pemotongan, mendingan terima BLT” jelas Ria dalam rilisnya via chat Whatsap
Ungkap ria dalam rilisnya “Dari Pemotongan Dana BST yg seharusnya 201 dan realisasi penerimaan hanya 16 orang pihak Pemerintah Desa Amdasa memperkecil Volume penerimaan BST dan terindikasi Korupsi agar dana sisa masuk ke kantong Pribadi.
Pihak Ria membeberkan Sekdes, Bendahara , dan Pejabat Desa Amdasa adalah dalang terkait pemotongan Dana BST di Desa Amdasa.
“Dalangnya adalah TEO SARBUNAN/SEKDES DESA AMDASA & BENDAHARA DESA ALBERTUS TITIRLOLOBY/ BENDAHARA DESA & PEJABAT DESA AMDASA RIO LOLONLUN yang memutar balikan Fakta bahwa pemotongan tersebut adalah atas dasar inisiatif Warga msyarkat desa Amdasa padahal di semua desa tidak ada pemotongan oleh karna itu Masyarkat Meminta agar Oknum tersebut untuk segera di tindak lanjuti penegak Hukum” tutup Ria dalam rilis Whatsap yang diterima Tim TABAOS.ID