TABAOS.ID,- Salah satu situs sejarah berupa Benteng pertahanan peninggalan VOC Belanda saat bercokol di Kepulauan Maluku, yakni di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) luput dari perhatian pemerintah kabupaten setempat.
Dalam sejumlah keterangan, Benteng ini didirikan pada tanggal 15 Mei 1777 oleh VOC Belanda. Dulunya berfungsi sebagai benteng pertahanan dan digunakan sebagai tempat untuk menyimpan persenjataan dan logistik bahan makanan.
Benteng Vollen Haven didirikan di Kepulauan Kisar tepatnya di Pantai Nama. Salah satu pantai yang cukup terkenal di Kepulauan Maluku Barat Daya.
Sesuai tuturan sejarah masyarakat setempat, Benteng Vollen Haven dibangun oleh Sersan atau Sergen Yan de Klein, saat dirinya dalam pelayaran menyusuri pulau berbatu atau pulau Kisar hingga dirinya kemudian membangun satu benteng pertahanan di pulau itu.
Saat ini kondisi dari bukti fisik milik bangsa asing ini dalam kondisi memprihatinkan dan tidak terawat. Padahal bangunan militer masa lalu ini dapat menjadi objek untuk pengembangan pariwisata dan pendidikan di daerah tersebut.
Lenora Bernadus yang diwawancarai tabaos.id menyampaikan sejak tahun 1990 pertama hijrah dari Kota Ambon dan bermukim di Pantai Nama, dan berdekatan dengan lokasi Benteng Vollen Haven kondisi benteng masih terjaga, namun hingga kini bukti sejarah tersebut tidak lagi terurus.
“Pemerintah kabupaten seharusnya tidak menyia-nyiakan peninggalan sejarah ini, dan jika dirawat dan ditata dengan baik akan membawa nilai tambah dalam dunia pariwisata dan dunia pendidikan, bahkan dapat mendatangkan inkam untuk daerah,” ucapnya.
Untuk itu dirinya berharap nantinya dengan adanya perhatian pemerintah terkait, antara lain dengan memugar atau dapat memperbaiki serta merawat bukti sejarah masa lalu tersebut, situs sejarah dapat lestari, dan juga menjadi destinasi wisata.
(T-13)
.