Pengangkatan Saniri Negeri Sepihak, Warga Pasanea Demo Camat Seram Utara Barat

0
933

TABAOS.ID, – Warga Negeri Pasanea gelar aksi demo di depan Kantor Camat Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Senin, (15/3/2021).

Aksi protes warga yang tergabung dalam mata rumah Wimbah Latu dan mata rumah Wamah ini karena Camat Seram Utara Barat Abdul Mujid Tuanakotta mengangkat Saniri Negeri Pasanea tanpa penujukkan dari mata rumah mata rumah adat di negeri tersebut.

“Kami mata rumah Wimbah Latu merasa di rugikan atas di angkatnya saniri negeri Pasanea oleh Camat setempat,” kata Oyang Salaputa yang di hubungi Sirimau Pos dari Ambon.

Aksi demo yang di lakukan warga setempat kata Oyang Salaputa karena pengankatan saniri negeri tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbub) No 4 tahun 2006 tentang pedoman saniri negeri atau BPN yang mana dalam pasal 25 ayat 1 bahwa dalam PAW anggota atau badan saniri negeri di lakukan apa bila meninggal dunia, permintaan sendiri serta tidak memenuhi syarat yang di tetapkan.

Di Ayat dua dari pasal tersebut juga mengatur tatacara PWA anggota atau pimpinan saniri negeri. Sementara di ayat ketiga di atur lebih ke aturan tata tertib saniri

“Dari aturan yang ada kami melihat Camat Seram Utara Barat telah melangkahi dan telah sepihak melakukan PAW anggota badan saniri Negeri Pasanea. PAW Saniri itu tanpa ada musyawarah dari mata rumah adat. Serta tidak ada surat pengantar dari pejabat sebagai kepala pemerintah negeri” pungkas Oyang Salahputah

Dari aksi itu ada empat tuntutan para pendemo. Pertama para pendemo berkesimpulan bahwa camat setempat tidak menghormati serta menginjak tatanan adat negeri setempat. Kedua pendemo meminta bertanggung jawab bila mana terjadi gangguan kamtimbmas maka camat menjadi otak di balik masalah tersebut.

Baca Juga  Mayat Buruh Pelabuhan ditemukan di Kamar Mandi KMP Tanjung Kabat

Selanjutnya tuntutan ketiga para pendemo memintah Bupati Abua Tuasikal mengevaluasi kinerja camat terhadap proses dan mekanisme usulan PAW para saniri Negeri Pasanea, Dan ke empat Bupati Abu Tuasikal Segera mencopot camat Seram Utara barat dari jabatannya selaku camat di wilayah itu.

Di tempat terpisah Camat Seram Utara Barat
Abdul Mujid Tuanakotta mengatakan, aksi demo yang di lakukan warga itu karena tidak terima adanya PAW Saniri Negeri Pasanea yang di lakukan dirinya.

“Saya ini jalangkan tugas dari pemerintah daerah untuk pelantikan saniri negeri Pasanea. Hanya memberikan SK nya itu bukan kewenangan saya itu kewenangan pimpinan (Bupati). Saya hanya menjalankan tugas,” kata Camat Abdul Mujid Tuanakotta menjawab.

Beberapa hari jelang pelantikan Saniri Negeri, lanjut camat dirinya sudah mengirimkan surat kepada penjabat raja pasanea perihal pelantikan Saniri Negeri.

Sementara itu Penjabat Negeri Pasanea Sainudin Wama membantah adanya surat tersebut. Menurutnya dari sejak pengangkatan lima orag saniri negeri oleh camat itu tak ada satupun surat dari camat ke dirinya.

“Tidak, tidak. Saya tidak terima surat tersebut” singkat Wama.

(T-07)