Perpanjang PSBB, HMI Cabang Ambon Temui Ketua Gugus Tugas Provinsi Maluku

0
978

TABAOS.ID,-Pengurus HMI Cabang Ambon resmi melayangkan tuntutan aksi yang dilakukan HMI Cabang Ambon kepada Pemerintah kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku, guna mengevaluasi segala bentuk kebijakan yang dianggap tidak mengedepankan kepentingan masyarakat sesuai yang diatur dalam peraturan Pemerintah Kota Ambon.

Rabu, (08/07/2020) Dihadapan Sekda Provinsi, Kasrul Selang selaku ketua Gugus Tugas Provinsi Maluku, HMI Cabang Ambon Lewat Ketua Umum Burhanudin Rumbouw, sangat bersih keras mengkritisi segala bentuk kebijakan PSBB kota Ambon yang dinilai belum mengedepankan asas perimbangan dari berbagai macam sektor sesuai dengan tinjauan lapangan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

 

Tampak Ketua HMI cabang Ambon bersama Ketua Gugus Harian Provinsi Maluku (Kasrul Selang)

 

Sebelumnya HMI Cabang Ambon telah bersepakat dengan DPRD Kota Ambon guna membatalkan proses perpanjangan PSBB, maka dengan hal tersebut, yang tidak diindahkan oleh Pemkot HMI akan terus mengawal ini mulai dari Meminta Pemerintah Provinsi agar membijaki ini secara baik serta kepada pemerintah provinsi Maluku agar lebih objektif mengawasi dalam mengedepankan kepentingan masyarakat.

HMI Cabang Ambon berharap Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon mesti dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku agar segalanya dapat mengakomodir segala kepentingan masyarakat dari berbagai macam aspek, mulai dari kesehatan, Sosial, Ekonomi, dan sektor lain sebagainya yang menjadi kehidupan keseharian masyarakat Kota Ambon maupun Provinsi Maluku secara kolektif.

Baca Juga  Kunjungi Lokasi Banjir, Widya Ajak Warga Tidak Buang Sampah ke Sungai