TABAOS.ID.- Pasca di resmikan kawasan tertib protokol kesehatan di sepanjang pasar mardika Ambon, kemarin siang, Rabu (3/6) ratusan pedagan kaki lima atau disebut PKL itu mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon. Kedatangan mereka untuk melayangkan protes ke Gedung wakil rakyat itu.
Para pendemo itu dikordinatori oleh, Daeng Ardi, aksi mereka terkait rencana Relokasi Pasar Mardika yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2020. Mereka meminta pihak DPRD menyurati pihak Pemerintah Kota Ambon supaya menunda pelaksanaan Penggusuran Pasar Mardika pada tanggal 6 Juni 2020 nanti.
Para PKL itu tidak setuju pasar sementara akan di pindahkan ke Lokasi Pasar Transit passo, Baguala Ambon. Serta mereka menolak membayar sewa lapak sementara yang rencananya akan dibangun per lapak dengan harga Rp 7 juta.
Teriakan aksi mereka kemudian di respon pihak DPRD. Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta menemui mereka dan menyampailan, tuntuan mereka akan disampaikan yakni, DPRD akan menyurati Walikota Ambon tentang masalah pembongkaran Pasar Mardika tersebut.
Untuk masuk lapak sementara yang disediakan oleh Pemerintah Kota Ambon, tidak dipungut biaya sepeserpun, seperti yang disampaikan oleh Bapak ibu sekalian. Bapak dan ibu sekalian jangan mendengar isu sepihak saja dan nelakukan aksi. Jangan sampai bapak dan ibu mau di provokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Ketua DPRD itu.
“Bapak dan ibu boleh kembali lalu laksanakan kegiatan berdagang seperti biasa sampai ada pemberitahuan lanjutan dari pihak Pemerintah Kota, tapi harus tetap patuhi anjuran pemerintah daerah mengenai tahap dan Prosedur penanganan Wabah Virus Corona atau Covid-19,” pintah dia.
Aksi demo mereka ini dibenarkan pula oleh Kasubbag Humas Polresta Ambon, M Titan. Menurut dia, aksi berjalan baik dan tidak kericuhan. “Ya, benar tadi ada aksi di DPRD dari PKL Pemkot Ambon,” singkat dia. (T-06)