TABAOS.ID, – Pihak Polda Maluku dalam melakukan pengamanan menjelang pergantian tahun menyampaikan strategi dan pola pengamanan jelang pergantian tahun di sejumlah wilayah di wilayah hukum Maluku, khususnya di Kota Ambon sebagai ibu Kota Provinsi Maluku.
Di hadapan wartawan dalam agenda jumpa pers akhir tahun, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs Jan de Fretes M.M menyampaikan pola pengamanan jelang pergantian tahun adalah upaya untuk mencegah adanya gangguan keamanan di wilayah Maluku.
Dikatakan, khusus untuk Kota Ambon, sebanyak 725 personel gabungan TNI, Polri dan Damkar dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan jalannya pergantian tahun di Kota Ambon.
Ratusan personel gabungan yang dikerahkan terdiri dari, 160 prajurit TNI, 188 Anggota Polisi Polda Maluku, 369 Anggota kepolisian Polres Ambon, dan 8 personil Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Tentunya untuk memperlancar jalannya semua kegiatan menjelang pergantian tahun maka akan dikerahkan tim gabungan dan tentunya mereka telah diberikan arahan sesuai tupoksi yang diberikan, “ terang de Fretes.
Dijelaskan, upaya pengamanan pergantian tahun pihak keamanan tentunya akan melakukan penyekatan pada sejumlah ruas jalan di Kota Ambon yakni, Pos JMP Desa Poka, JMP Desa Galala, Pos JMP Galala, Kebun Cengkeh, Pos Kebun Cengkeh, Ongkoliong, Pos Ongko Liong, Sekat Batu Merah, Pos Alfatah, Trikora, Soa bali, Batu Gantung, Pos Batu Gantung, dan Air Salobar.
Selain penyekatan sejumlah titik di Kota Ambon, aparat keamanan juga bakal menerapkan pola keamanan untuk rumah ibadah khususnya gereja, dengan tindakan pengecekan Prokes sebelum memasuki gedung gereja, penjagaan di pintu masuk gereja (1 pintu masuk keluar), penjagaan di ujung jalan perlintasan gereja untuk mengatur lalu lintas dan memperlambat laju kendaraan yang melintas.
Juga melakukan pengawasan tempat parkir,pengawasan dan monitoring perkembangan situasi seputaran lokasi gedung gereja, melakukan patroli terhadap lokasi gereja yang sementara melaksanakan ibadah dan lokasi rawan kamtibmas, backup berkekuatan pada lokasi gereja.
“Tentunya hal ini patut dilakukan dalam rangka untuk mencegah adanya kejadian kejadian yang sangat tidak kita harapkan, sehingga dalam proses pengamanan oleh anggota keamanan warga Kota atau jemaat yang ke gereja untuk ibadah di bisa bekerja sama, salah satunya adalah tidak membawa tas ke dalam gereja dan tetap menjaga Prokes, jaga jarak saat ibadah, dan jika lokasi dalam gedung gereja,“ terangnya.
Dikatakan langkah langkah yang dilakukan tentunya dalam kaitan untuk mencegah atau meminimalisir potensi kerawanan antara lain, peningkatan penurunan COVID 19, aksi terorisme,kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kenaikan harga sembako, konflik sosial, bencana alam, konvoi atau balapan liar, kebakaran akibat petasan, pesta narkoba atau miras, pesta kembang api atau petasan.
Menjelang pergantian tahun, juga dilakukan pengamanan pada sejumlah objek vital di wilayah hukum Polda Maluku yakni pada 453 objek antara lain, 10 terminal, 259 gereja, 34 pelabuhan, 32 pusat belanja, 8 bandara, 96 tempat wisata, dan 14 objek yang biasa digunakan untuk acara menjelang ganti tahun.
(T-03)