TABAOS.ID,- Ditengah pendemi corona, tindakan kriminal selalu saja terjadi. Pada pekan lalu, para pemuda di Benteng Atas, Nusaniwe Ambon melakukan aksi serang menggunakan batu. Kini aksi kriminal terjadi lagi. Empat unit motor di curi NP di TKP berbedah.
Kini, ia ditangkap. Penangkapan terhadap pelaku di Desa Ahuru, Sirimau Ambon itu bermula dari adanya aksi Curanmor di Wayori, Desa Passo pasa Senin (18/5) sekiara pukul 07.30 wit.
Korbanya adalah M Mual. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu, selesai ojek dan memarkirkan motornya di depan kos-kosanya. Saat terbagun pagi harinya hendak berangkat ojek mendapati motornya tidak ada lagi di depan kos-kosan milik korban. Ia panik. Ia berupaya mencari. Sayangnya, tidak diremukan.
Korban kemudian melaporkan kehilangan motor miliknya ke Polresta Pulai Ambon dan Pp Lease. Pelaku kemudian di lacak. Tim Buser Sat Reskrim Polres Ambon mulai mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
“Dipimpin Wakasat Reskrim IPDA Setiawan bersama Tim Buser melakukan penangkapan terhadap NP di Desa Ahuru,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, M Titan Firmansyah kepada tabaos.id, senin (25/5/2020) pagi.
Ia menjelaskan, penangkapan tergadap NP dilakukan, Minggu (24/5) kemarin. Pelaku ditangkap, beserta 4 (empat) unit sepeda Motor. Aksi kejahatan NP dilakukan di tempat kejadian yang berbeda. Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Ambon, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk sementara sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Rutan Polresta Ambon,” pungkas Titan. (T-06)