TABAOS.ID,- Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat menggelar Press Release Akhir tahun di Aula Bhayangkara Polres Seram Bagian Barat, Pada kegiatan ini Polres Seram Bagian Barat mengungkapkan hasil capaian kinerjanya sepanjang Tahun 2020.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Bayu Tarida Butar Butar, S.I.K., didampingi Kabag Ops AKP VITALIS GOLENG dan KASAT SERSE AKP PIETER MATEHELUMUAL serta jajarannya mengatakan selama periode satu tahun ke belakang yaitu tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 dalam situasi di tengah pandemi covid-19 pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman / gangguan kamtibmas melalui upaya pembinaan dan Penegakan Hukum dengan mengedepankan upaya preemtif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan) namun tetap tegas dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Masa Pandemi Covid-19 kepolisian polres Seram Bagian Barat telah melakukan berbagi upaya dalam mencegah covid-19 yaitu dengan melakukan operasi yustisi, menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan 3M di semua elemen masyarakat.
“Polres Seram Bagian Barat dengan Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2019 sebanyak 311 kasus, dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 354 kasus, sehingga terjadi peningkatan .43 kasus (JPTP). Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana sedangkan pada periode tahun 2019 sebanyak 240 kasus, dan pada periode tahun 2020 penyelesaian sebanyak 249 kasus sehingga penyelesaian mengalami peningkatan di tahun 2020.
Begitupun Jumlah Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba Tahun 2020 sebanyak 4 perkara, Tahun 2019 sebanyak 2 perkara. Jadi mengalami kenaikan sebanyak 2 perkara dengan Jumlah penyelesaian perkara Narkoba pada Tahun 2020 sebanyak 4 perkara, Tahun 2019 sebanyak 2 perkara. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 2 perkara dan Jumlah Tersangka pada Tahun 2020 sebanyak 5 Tersangka, Tahun 2019 sebanyak 3 Tersangka. Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 2 ungkap Kapolres.
Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Seram Bagian Barat menangani sebanyak 25 kasus pada Tahun 2020 berbanding 31 kasus pada Tahun 2019, sehingga mengalami penurunan sebanyak 6 kecelakaan jelasnya.
Sementara Jumlah pelanggaran Lalu lintas, Pelanggaran tahun 2020 sebanyak 975 pelanggaran, Pelanggaran tahun 2019 sebanyak 2.495 pelanggaran. Artinya mengalami penurunan sebanyak 1.520 Dikarenakan dalam masa pandemi covid 19, penindakan menggunakan tilang dikurangi.
Kapolres menambahkan selama masa pandemi Covid-19 ini Polres Seram Bagian Barat telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi juga intens dilakukan Polres Seram Bagian Barat dan jajarannya setiap harinya, kegiatan dilaksanakan sejak bulan September 2020 hingga saat ini, diberikan teguran baik berupa teguran lisan maupun tindakan sanksi sosial guna meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M.
“Demikian Press Release Polres Seram Bagian Barat dalam rangka evaluasi akhir Kinerja Polres Seram Bagian Barat tahun 2020 semoga pada tahun 2021 Kabupaten Seram Bagian Barat aman dan kondusif “ TETAP TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M GUNA MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19”.dan Polres Seram Bagian Barat semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terjalin kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan keamanan sehingga perekonomian kembali meningkat di masa Pandemi ini, pungkas kapolres. (T-07)