PPM 95 Djakarta: Kejahatan Pada Bank Maluku Naik Status

0
1544
Bank Maluku dan Maluku Utara

TABAOS.ID,- Kasus kejahatan perbankan di Bank Maluku satu persatu terus terkuak ke permukaan. Setelah skandal repo dan kasus korupsi lahan PT Bank Maluku kini muncul lagi kasus yang menyita perhatian publik yakni adanya dugaan pemalsuan tanggal lahir Direktur Pemasaran Bank Maluku Aleta da Costa.

Aktivis Paparisa Perjuangan Maluku, Fadhly Achmad Tuhulele mengatakan dugaan skandal kejahatan yang terjadi di bank Maluku begitu masif dilakukan oleh pihak internal baik itu penyalahgunaan kewenangan hingga korupsi.

“Bisa dibayangkan satu orang memiliki 3-4 tanggal lahir yang berbeda. Apalagi digunakan untuk mendapatkan jabatan,yang bertujuan memperkaya diri,” kata Koordinator Paparisa Perjuangan Maluku 95Djakarta (PPM), Fadlhy Achmad Tuhulele.

Menurut Fadhly, Aleta memalsukan tanggal lahirnya untuk promosi jabatan. Apabila terbukti, maka Aleta telah melakukan pelanggaran hukum.“Pemalsuan identitas merugikan keuangan negara untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.

Menurut Fadhly, kasus pemalsuan identitas hingga saat ini tak menunjukkan langkah maju.“Pimpinan Bank Maluku dan OJK seperti sengaja membiarkan kasus ini tidak bergerak,” katanya.

Fadhly menduga adanya persekongkolan antara pihak Bank Maluku dengan OJK Maluku. Pasalnya, mereka pernah menyampaikan kasus ini kepada OJK Maluku, namun tidak digubris.

“Sehingga,kami juga akan melaporkan OJK Maluku kepada OJK Makassar dan Jakarta mengenai kinerja dan profesionalitas mereka,” ujar Fadhly.

Berdasarkan Surat Keterangan SMA Negeri 2 Ambon pada 22 November 2017 menyebutkan tanggal lahir Aleta adalah 1 April 1959. Namun, dalam paspor milik Aleta, tahunnya berbeda. Sedangkan dalam buku laporan tahunan Aleta da Costa lahir pada  24 Juli 1959.

Surat keterangan resmi dari Disdukcapil tertanggal 27 November 2017 menjelaskan Aleta da Costa lahir di Ambon tanggal 1 April 1959 dan menegaskan tanggal lahir 24 Juli 1959 bukan data yang sebenarnya.

Baca Juga  1 Rumah di Dusun Air Sakula Laha, Dilalap Si Jago Merah

OJK Maluku Tanggapi Kasus Pemalsuan Identitas Aleta da Costa

Menanggapi pernyataan Ketua PPM 95Djakarta (PPM) Fadlhy Achmad Tuhulele, Kantor  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku membantah pihaknya terlibat dalam dugaan pemalsuan identitas Direktur Pemasaran (Dirpem) Bank Maluku-Malut Aleta Dacosta.

Kepala OJK Maluku, Bambang Hermanto, mengatakan telah memverifikasi identitas Aleta. Aleta diduga memalsukan tanggal lahirnya saat mencalonkan diri menjadi Dirpen 2015 lalu.

“Kami sudah verifikasi sesuai prosedur,” kata Bambang melalui whatsapp, Jumat, 19 April 2019.

Bambang mengatakan, tanggal lahir Aleta sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Mereka telah memastikan hal tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.

“Identitasnya sudah sesuai dengan hasil pengecekan di disdukcapil. Silahkan dicek,” ujarnya.

Aleta da Costa diduga memiliki dua tanggal dan tahun kelahiran yang berbeda sesuai yang diterangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon. (T01)