TABAOS ID,- Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.
Terkait hal tersebut, Komisi III DPRD Maluku, Kamis (04/02/21), menggelar Rapat bersama yang bertempat dilantai II Ruang Paripurna legislatif Maluku, Karang Panjang, Ambon.
Hadir dalam Rapat, Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah beserta 11 Konsultan Manajement Wilayah (KMW) Provinsi Maluku, dengan agenda membicarakan Program lanjutan Kota tanpa Kumuh (Kotaku) di Provinsi Maluku.
Setelah pelaksanaan rapat dilakukan, Anggota DPRD Maluku Rofik A Afifudin mengungkapkan, apresiasi terkait kinerja Pemerintah khususnya kota Ambon dalam memberantas kawasan kumuh di wilayah tersebut.
“Dan kita tidak bisa bilang tidak ada yang berhasil, karna pada kenyataan-nya ada yang berhasil juga, ada kawasan-kawasan yang dulu kumu, khusus di kota Ambon ya, lalu kemudian menjadi tidak kumu lagi,” bebernya
Tak lupa Ia mencontohkan, area Kota Ambon yang hari ini telah dibenahi.
“Contohnya seperti Dok di jembatan Talake, jadi memang dia mengurusi seluruh-nya, mulai dari air bersihnya pemetaan wilayahnya lalu jalan setapaknya, semua-nya diperbaiki dibuat menjadi kawasan yang menarik,” lanjutnya
Rofik yang juga merupakan Sekretaris Komisi III DPRD melihat, anggaran pemeliharaan harusnya dapat dipikirkan sehingga ada alokasinya di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
“Cuma problemnya adalah pemeliharaan yang tidak ada, memang ada dibentuk BKM tapi kalau BKM cuma diberikan begitu saja pasti tidak ada progres, nah maksud saya ini yang harus dibicarakan teman-teman Kotaku kalau memang mereka membangun kawasan kumuh menjadi tidak kumuh, pemeliharaan tentunya harus dipastikan dengan pemerintahan setempat untuk di alokasikan kedalam apbd setempat,” ungkapnya
Ia mencontohkan, jika adanya pemeliharaan harusnya ada alokasi belanja terkait program yang ada.
“Kalau misalnya pemeliharaan itu diberikan kepada kota Ambon, maka harusnya Pemkot Ambon dapat mengalokasikan belanja Pemeliharaan,” contohnya
Lebih lanjut kata dia, pelaksanaan rapat dilakukan karna adanya pernyataan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang sempat mengungkapkan, tidak adanya belanja pemeliharaan Program Kotaku ditahun 2020.
“Kenapa rapat ini dilakukan, kalau hanya sekedar bicara soal kordinasi, sinergitas data tidak usah dibicarakan disini bicara saja di tingkat kabupaten/kota. Tapi kenapa harus disini karena pernyataan dari saudara Ketua DPRD yang bilang kalau tahun 2020 tidak ada dana anggaran untuk kotaku,” tegasnya kepada awak media.
Menurutnya, ada terdapat 11 Kabupaten/Kota yang harus didorong untuk mendapatkan bantuan Program Kotaku.
“Nah kalau kita hanya bicara buat 3 kota sementara 8 yang tidak ada maka mestinya komisi III DPRD provinsi Maluku ini mendorong agar Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Kotaku ke 11 Kabupaten Kota. itu harus,” katanya.
Dalam hal ini, Rofik juga merunut jika ada 3 kota yang diakomodir masuk seharusnya 8 kota yang tersisa dihitung untuk ada dalam kuota tersebut.
“Kenapa ? Kita tidak bisa berasumsi bahwa program kotaku berbasis Kota. Kota Ambon dan kota Tual saja. Faktanya ada kota Masohi, kalau ada kota Masohi berarti ada kota Bula bisa, Kota Namrole bisa, Kota Tiakur bisa, dan kota-kota yang lain di Provinsi Maluku yang namanya Kota bisa,” tuturnya
Selanjutnya kata Rofik, adanya dorongan Politik sehingga program kotaku dapat menjadi prioritas untuk seluruh wilayah yang ada di Maluku.
“Mau dia kota kecamatan ke, kota apa pasti bisa karena faktanya kota Masohi bisa, nah itu yang kita dorong , kalau dorongan ini membutuhkan dorongan politik maka mari kita dorong jangan terlalu lama ditahan ini,” ujar Rofik
Rofik juga membeberkan, program Kotaku telah menjadi pembahasan di APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) di Januari 2021 lalu.
“Karena Januari kemarin sudah pembahasan APBN, lo nanti kalau kita tidak mendorong ini lalu mau ngomong apa lagi,” tandasnya
(T-07)