Proyek Indomaret di Ambon Makan Korban, 2 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah

0
1220
Polisi sedang meninjau lokasi patahan tanah yang menyebabkan dua pekerja bangunan Indomaret tewas tertimbun tanah di Kawasan Halong Tanah Merah, Kecamatan Baguala, Ambon, Maluku. Foto : Humas Polres Ambon

TABAOS.ID,- Proyek Indomaret berujung petaka dan membawa korban jiwa. Dua pekerja bangunan proyek mini market Indomaret tewas setelah tertimbun patahan tanah di kawasan Halong Tanah Merah, Kecamatan Sirimau Ambon, Maluku, Selasa, (10/9/2019), sekira pukul 15.20 WIT.

Keduanya adalah Usin, 38 tahun dan Rusmedi 69 tahun, merupakan pekerja bangunan kasar di Ambon. Peristiwa nahas tersebut terjadi saat keduanya hendak menggali lubang untuk membuat talud penahan tanah dibagian belakang bangunan.

Nur Hudallah (43) yang merupakan saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, kejadian itu bermula sekitar pukul 08.00 pagi sewaktu para pekerja termasuk Usin dan Rusmedi diperintahkan menggali lubang untuk pembanguna talud penahan tanah.

“Namun sekitar pukul 15.20, galian pada lokasi tersebut patah sehingga patahan tanah menimpa beberapa dari pekerja yang berada di lubang galian,” kata Nur, yang ditemui tabaos.id di lokasi kejadian.

Setelah terjadi patahan, Nur bersama pekerja lain dan warga setempat langsung melakukan penggalian menggunakan skop dan cangkul untuk menyelamatkan para pekerja yang tertimbun tanah patahan.

Pada saat itu, kedua korban, yakni Usin dan Rusmedi ditemukan dalam keadaan hidup dan di evakuasi. Namun, keduanya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Meski dibawa ke rumah sakit, nyawa kedua tak tertolong lagi,” kata Nur.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, pihaknya langsung ke tempat kejadian usai mengetahui kejadian tersebut.

Kepolisian juga langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan. Namun, pihak keluarga yang datang, disebut Julkisno justru menolak sewaktu kepolisian akan melakukan otopsi atau Visum Et Repertum terhadap jenazah kedua korban.

Baca Juga  43 Pedagang Berstatus PDP Terancam Dijemput Paksa

“Pihak keluarga telah mengikhlaskan kematian kedua korban, karena menurut pihak keluarga bahwa kejadian tersebut bagian dari musibah,” kata Julkisno. (T05)