PSBB Diperpanjang Jilid Delapan, Walikota : Ada Kelonggaran Untuk Sektor Usaha

0
1311
Foto : Walikota Ambon, Ricahrd Louhenapessy saat memberikan keterangan pers terkait perpanjangan PSBB Jilid delapan, di Balai Kota Ambon, Kamis( 22/10/2020).

TABAOS.ID,- Pemerintah Kota Ambon kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid delapan. Penerapan ini direncanakan akan dilaksanakan senin (26/10) pekan depan. Pemerintah Kota Ambon sendiri membuka ruang terhadap upaya pertumbuhan ekonomi maayarakat.

Hal ini ditegaskan Walikota Ambon, Ricahrd Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis( 22/10/2020).

Dijelaskan dalam penerapan PSBB tahan 8 kelonggaran diberikan kepada para pelaku usaha terkait jam operasi sampai dengan pukul 21.00 Wit.

“Penerapan PSBB jilid delapan  ini tentunya agak sedikit berbeda dan ada kelonggaran terkait jam operasi untuk pelaku usaha RK, Kuliner dan lain lain sampai dengan pukul 21.00 atau jam 9 malam.,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan khusus tempat hiburan diberikan kesempatan kepada pengusaha Cinema atau Bioskop  untuk dapat  beroperasi dengan batasan waktu dari  pukul 10.00 Wit  sampai pukul 20.Wit. Termasuk jumlah penonton hanya 50 persen. Sedangkan untuk tempat hiburan malam berupa tempat karaoke atau Pub belum diizinkan beroperasi.

Sementara untuk angkutan kota belum ada perubahan terkait penerapan protokoler kesehatan. Namun demikian Louhenapessy tetap menegaskan terkait dengan protokoler kesehatan,tetap mengenakan masker,  mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. (TB-12)

Baca Juga  Pasien Covid di Maluku Kembali Berkurang