PSBB Transisi dan Janji Manis Pemkot Ambon

0
1322
Foto : Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Ambon,Burhanudin (tengah).

TABAOS.ID,- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw mengatakan,  bahwa di tengah-tengah pandemi COVID-19 di Kota Ambon banyak janji yang disampaikan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy,kepada masyarakat yang terkena COVID-19 di Kota Ambon akan diberikan bantuan namun, janji yang disampaikan tak kunjung ditepati.

Dilansir dari Harian Kompas.com, Walikota Ambon, berujar para karyawan yang terkena imbas akibat PSBB Transisi tetap akan mendapat dari Pemkot Ambon,”Nanti para karyawan yang terkena dampak ini bisa melapor ke Gugus Tugas dan kita akan berikan bantuan sembako selama dua pekan,”kata Rumbouw ketika ditemui awak media,Sabtu (16/1/2021).

Lebih lanjut, Rumbouw menilai Tim Gustu COVID-19 Kota Ambon, tidak serius dalam menerapkan protokol kesehatan dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan target untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Dimana, faktanya PSBB tahap pertama sampai tahap 4 anggaran yang di habiskan 53 milyar.

Selain itu, sesuai data yang disampaikan oleh DPRD Kota Ambon namun,yang terjadi Ambon tetap pada tahap zona orange, hal ini yang kemudian sangat berdampak terhadap kondisi sosial,ekonomi dan pendidikan di Kota Ambon,yang semakin memburuk akibat kebijakan yang tidak adil dan tidak efektif.

Adapun, Pemkot Ambon juga harus transparan soal jumlah dana COVID-19, sebanyak 214 milyar yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon untuk penanganan COVID-19,sejak awal 25 Maret 2020 sampai pada PSBB Transisi tahan 13.Dimana,penggunaan anggaran yang begitu banyak namun dampak mudaratnya terhadap masyarakat semakin meningkat.

Hal ini justru berbeda disampaikan oleh salah satu karyawan Naf Karaoke Keluarga di kawasan Jln.AM Sangadji Kelurahan Honipopu Kota Ambon.

Rumbouw juga menuturkan bahwa pasca ditutupnya tempat karaoke keluarga itu, terhitung dari 25 Maret 2020 pihak karyawan dan juga perusahaan tidak mendapatkan perhatian sama sekali dari Pemkot Ambon.

Baca Juga  Mantan Kadis Pendidikan MBD Diduga Tilep Proyek 3 Kegiatan 2016

Pemkot Ambon sudah tutup katong pung tempat karaoke sudah dari satu tahun ni,seng ada belas kasihan sadiki lai,bantuan karyawan yang dirumahkan juga seng dapat,” jelas salah satu karyawan yang tidak disebut namanya dengan aksen Ambon.

Ia juga mengungkapkan meski keadaan perusahaan yang di tutup sejak bulan Maret lalu,tetapi biaya listrik dan juga air tetap dibayarkan oleh pihak PT Nav Karaoke.

Rumbouw kembali menilai Pemkot Ambon tidak adil dalam menerapkan aturan, pasalnya ada beberapa bioskop sudah buka,namun PT Nav Karaoke tidak dibuka. Bahkan penegakan sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan pada PSBB Transisi 13,masih menggunakan aturan yang sama pada PSBB Transisi tetap12.

Sebagaimana, ditetapkan namun masih banyak kerumunan bahkan masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar, di mobil angkot. Kondisi ini yang kemudian menyebabkan masyarakat terhadap Pemkot Ambon semakin menurun. Akibatnya penanganan COVID-19 tidak efektif dan hanya sebagai ajang menghabiskan anggaran.

Bahkan Pemkot Ambon melalui Satgas COVID-19, yang katanya akan lebih memaksimalkan operasi yustisi pendisplinan protokol kesehatan agar prokes diterapkan dengan baik, justru hanya berlaku dalam pusat perkotaan, sedangkan daerah-daerah yang jauh dari pusat kota tidak pernah dikunjungi.

Lebih anehnya lagi, rumah makan dan tempat-temapt penjualan lain yang ada di pusat kota selalu ditutup tepat waktu namun, yang jauh dari pusat kota tidak dikontrol bahkan tidak pernah dikunjungi oleh Tim Gustu COVID-19 Kota Ambon.

“Untuk saya berharap semoga Walikota Ambon dapat mendengar keluhan rakyat Kota Ambon dan mengevaluasi kerja Tim Gustu COVID-19 dan melibatkan semua stakeholder masyarakat dalam mengawal segala kebijakan dalam penanganan COVID-19 di Kota Ambon. (T-07)