Rapid Test Kejati Maluku, 4 Pekerjanya Reaktif

0
868

TABAOS.ID, – Penanganan Covid-19 gencar dilakukan pemerintah. Pendemi berbahaya dan mendunia itu, telah memakan korban jiwa yang bagitu banyak. Pemerintah terus konsen dalam menekan penyebaran virus corona di kalangan masyarakat, termasuk di Kota Ambon.

Saat ini, hampir disetiap lembaga pemerintah hingga perkantoran swasta melakukn rapid test terhadap sejumlah pegawainya. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Jumat (29/5) pekan lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) melaksanakan Rapid Test terhadap pegawai, yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan setempat.

Tak hanya internal Kejati Maluku, orang luar juga diikut sertakan. Dari hasil Rapid test yang melibatkan Petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang terdiri dari Abidin Latin, Enjel Titiano, dan Usman Laabu itu terdapat tiga pegawai dan salah satu honorer reaktif saat rapid test dilakukan saat itu. Mereka kemudian dipulangkan, dan menjalani isolasi mandiri hingga menunggu hasil swab.

“Ya, benar. Satunya honorer,” kata Kepala Kejati Maluku, Yudi Handono kepada tabaos.id  ini, selasa (kemarin-red).

Menurutnya, hasil rapid tes dan menujukan empat pekerjanya itu reaktif, belum tentu positif Corona. Karena, harus melalui hasil swab lagi. “Kan, belum tuntu Corona. Mereka kita pulangkan, dan melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab. Kan rapid Test itu kan bermacam-macam. Flu biasa juga, saat ikut rapid test bisah saja postif, jadi belum tentu corona,” jelas dia, sambil menyembunyikan identitas mereka.

Dikatakan, Rapid Test itu diikuti semua pegawai, Wajakati Maluku, Undang Mugopal, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan selanjutnya.

“Pelaksanaan Rapid Test yang dilakukan Kejati Maluku ini, dilakukan selain guna melaksanakan petunjuk dari Kejaksaan Agung RI juga bertujuan sebagai upaya diteksi dini potensi penularan sehingga dapat dicegah dan ditekan penyebaran COVID-19,” ujar dia.

Baca Juga  DPRD, Dishub, Pelni Dan Angkasa Pura Rapat Bahas Transpotasi Di Masa Corona

Lebih lanjut, Kajati berharap agar semua pegawai Kejati Maluku senantiasa menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarganya guna menyongsong diimplementasikannya New Normal Life.

“Ciptakan hidup bersih, pastikan kita sehat dan mencegah diri dari penyebaran Covid-19,” tandas dia.

Turut hadir pada pelaksanaan rapid test saat itu, dua orang Dokter relawan dari Fakultas Kedokteran UNPATTI Ambon yakni dr. Merisa dan dr. Fatmawati. (T-06)