TABAOS.ID,-Ratusan tenaga honorer ketegori II (K2) kembali melakukan aksi demo di kantor Walikota dan DPRD Kota Ambon, Kamis (28/01/2019).
Pendemo yang sebagian besar adalah tenaga guru honor ini menagih janji pemerintah Kota Ambon dan DPRD untuk menaikan upah kerja, serta memperjuangkan nasib mereka agar diangkat sebagai PNS .
Mereka juga menolak diangkat sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), seperti yang diusulkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Para pengunjuk rasa ini tiba di kantor walikota Ambon sekira pukul 09.00 WIT, sambil mengusung spanduk bertuliskan Forum Honorer K2 Indonesia Kota Ambon Menolak Keras P3K, yang di bebankan kepada APBD. Mereka juga meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka.
Tiba di kantor walikota , para pendemo yang di kawal puluhan aparat kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease ini melakukan orasi.
Dalam orasinya pendemo menuntut pemerintah Kota Ambon memperhatikan nasib mereka, agar bisa di angkat menjadi ASN.
“ Kami minta bapak walikota, Sekot, dan Kepala BKD memperhatikan nasib kami sebagai tenaga honorer K2,”teriak mereka.
Aksi para tenaga honorer ini juga mengundang perhatian pegawai di Pemkot Ambon.
Kemacetan sempat terjadi di ruas Jln Sultan Hairun. Setelah melakukan orasi hampir setengah jam, para pendemo ditemui. Kepala Badan Kepagawaian Beny Selano bersama Asisten III Romeo Soplanit.
Beny Selano dihadapan pendemo mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan terkait dengan masalah tenaga honorer K2.
“Saya tidak bisa memberikan kepastian, karena harus ada keputusan dari Walikota terkait hal ini,”ungkapnya.
Dia meminta agar pendemo menyampaikan aspirasinya langsung kepada walikota Ambon.
“Saya kira aspirasi dari kalian harus disampaikan langsung kepada walikota ,”ucapnya menyarankan.
Tak puas dengan apa yang disampaikan Selano, para pendemo yang di kawal aparat kepolisian meninggakan kantor walikota Ambon. Mereka melanjutkan aksinya di kantor DPRD Kota Ambon dan diterima komisi II DPRD Kota Ambon di ruang sidang utama .
Dihadapan para wakil rakyat, pendemo yang diwakili coordinator Hazim Raidi menegaskan, kehadiran mereka terkait realisasi penambahan upah, sesuai janji DPRD , bahwa dalam tahun 2019 akan ada penambahan upah sebesar Rp 500.000.
“Hanya saja, sampai detik ini kebijakan itu belum terpenuhi. Kita datang kesini untuk menanggih janji DPRD terkait penambahan upah yang dijanjikan beberapa waktu lalu,”ungkapnya.
Selain memperjuangkan penambahan upah, Hazim mengaku aksi demo yang dilakukan juga untuk mendesak Pemkot dan DPRD memperjuangkan nasib tenaga honore K2, agar dapat diangkat menjadi PNS.
“Sejak tahun 2017 kita sudah membuat gebrakan dan menyuarakan hal ini agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.
Hanya saja sampai sekarang usaha yang kami lakukan belum terpenuhi,”kesalnya.
Modi salah satu guru honorer di SD Negeri 2 Poka Ambon yang telah mengabdi hampir selama 15 tahun menungkapkan, demo yang dilakukan agar pemerintah bisa meperhatian nasib mereka sebagai tenaga honorer K2.
Pasalnya belasa tahun mengabdi sebagaui tenaga guru honor, tetapi sampai sekarang belum juga diangkat sebagai PNS.
Dia mengaku, menyandang status sebagai tenaga honorer, tetapi tanggungajawabnya sama dengan guru berstatus PNS.
“ Kita ini tidak ada bedanya dengan guru yang berstatus ASN. Kita mengajar dan mendidik, dengan durasi waktu yang sama. Kita hanya beda di status yakni mereka ASN gajinya besar dan laik, sementara kita ini honorer, dengan gaji yang pas-pasan,” keluhnya.
Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Usmani Yakop menjelaskan, DPRD Kota Ambon mendukung sepenuhnya, perjuangan para honorer.
“ Kita mendukung sepenuhnya perjuangan bapa/ibu tenaga honore K2,”tegasnya. Hanya saja lanjut dia, DPRD tidak punya kewenangan untuk mengangkat K2 sebagai PNS. “ Kita tidak punya kewenangan itu, karena kewenangan itu ada di pemerintah Kota Ambon,”sebutnya.
Selain itu, untuk mengangkat tenaga K2 menjadi PNS, Pemerintah Kota Ambon dan DPRD juga akan membangun koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“ Kebijakan pengakatan PNS ada di Pempus, tidak ada di daerah, dan itu berlaku pada semua daerah kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia,”tegasnya .
Hal yang sama juga disampaikan Jusuf Latumeten. Politisi Partai Demokrat ini mengaskan DPRD tetap mendukung perjuangan tenaga K2 untuk diangkat menjadi PNS. Hanya saja itu terpulang ke pemerintah Kota Ambon dan juga pemerintah pusat. Olehnya itu , Latumeten meminta perwakilan pendemo untuk menemui Walikota Ambon Richard Louhenapessy guna membicarakan hal ini.
“ Kita akan membicarakan hal ini bersama walikota. Apa solusinya kita akan sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Aparatur Sipil Negara (Kemenpan),”janjinya. (T09)