
TABAOS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku berhasil mengamankan 1,5 kilogram narkotika jenis ganja dari seorang security Indogrosir berinisial JL. Pria yang berdomisili di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah itu, diringkus saat ia sedang bertugas pada Rabu, 3 Juli 2019 lalu sekira pukul 16.30 WIT.
“Kita berhasil mengungkap 1,5 Kg ganja kiriman dari Medan,” ujar Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol M. Arif Purnomo kepada wartawan usai perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Gedung Siwalima, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (09/07/3019) .
Dari hasil pengembangan sementara, diketahui JL tidak sendirian. Masih ada dua orang lainnya yang saat ini menjadi buronan aparat BNN Provinsi Maluku. “Kita akan tindaklanjuti. Tersangka sementara baru satu. Yang lain masih dikembangkan,” katanya.
Sementara itu, sepanjang 2019 BNN Provinsi Maluku telah berhasil menangani 7 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Maluku. Olehnya itu, dirinya meminta semua pihak ikut mendukung upaya pemberantasan yang dilakukan.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian BNN RI pada 2017. Tingkat prevelensi narkoba Provinsi Maluku menduduki peringkat ke 24 dari 34 provinsi di Indonesia. Pelajar dan mahasiswa masih penyumbang terbesar angka prevalensi di Maluku.
“Ada tujuh kasus. Semuanya masih proses. Masalah narkoba ini butuh sinergitas semua pihak tidak saja BNN Maluku dalam melakukan pencegahan maupun pemberantasan,” ujarnya. (T06)