TABAOS.ID, – Viral kabar meninggalnya seorang komandan kompi di Batalyon A Brimob Polda Maluku, Iptu LT.
Pasalnya, Iptu LT meninggal dunia usai lima hari setelah mendapatkan suntikan vaksin AstraZeneca.
Komandan berinisial Iptu LT tersebut sempat mengalami meriang, sesak napas hingga akhirnya tak bernyawa.
Akhirnya, dilakukan pemeriksaan pada jenazah Iptu LT dan dinyatakan positif Covid-19.
Alami Meriang setelah Vaksinasi
Menurut penjelasan dari Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Iptu LT mengikuti vaksinasi massal Covid-19 pada tanggal 30 Maret 2021.
Saa itu, LT mendapat vaksin AstraZeneca di Lapangan Upacara Polda Maluku di kawasan Tantui bersama sejumlah polisi lainnya.
Berselang satu hari setelah penyuntikan, tepatnya 31 Maret 2021, Iptu LT merasakan meriang
Karena merasakan meriang, Iptu LT dan istrinya kemudian berobat ke rumah sakit.
Saat itu, tim medis menyatakan bahwa Iptu LT tak mengidap penyakit serius dan memberikannya obat.
Setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi LT membaik.
Namun, lima hari setelah penyuntikan, LT kembali merasakan keluhan, yakni sesak napas.
Meninggal di Sofa
Terkejut bukan main, pada Minggu (4/3/2021) pagi, sang istri menemukan suaminya terduduk lemas di sofa.
Setibanya di rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan Iptu LT sudah tak bernyawa.
Roem menjelaskan Iptu LT memang sempat mengalami sesak napas pada jam 12 malam.
Lalu pada pagi, sang istri melihat suaminya sudah terbaring lemas di sofa.
Swab Jenazah, positif Covid-19
Usai meninggalnya Iptu LT, petugas medis lalu melakukan tes swab terhadap jenazah untuk memastikan kondisi kesehatannya.
“Almarhum ini ternyata positif Covid-19, pemeriksaan (swab) dilakukan tadi setelah korban meninggal dunia dan hasilnya keluar positif,” kata Roem, Minggu (4/4/2021) sore.
Namun, hingga kini Roem mengaku belum mengetahui dari mana Iptu LT tertular virus. Sehingga, Roem kembali menegaskan bahwa penyebab meninggalnya LT bukan karena vaksin.
Polisi Berbaris Berikan Hormat Terakhir
Sejumlah anggota Brimob dengan pimpinan Danyon A Kompol Alex Tobing berbaris di jalan untuk memberikan penghormatan terakhir bagi Iptu LT.
Sementara itu, jenazah Iptu LT dimakamkan di TPU Hunuth dengan protokol Covid-19 pada pukul 16.30 WIT, Minggu (4/4/2021) sore.
Keluarga hingga Pihak RS di-tracing
Lantaran positifnya jenazah Iptu LT mengidap Covid-19, Satgas Covid-19 melakukan pelacakan atau tracing terhadap sejumlah orang dengan kontak erat.
Tracing antara lain menyasar sahabat, keluarga hingga pihak rumah sakit untuk menelusuri penyebaran virus. Satgas telah berkoordinasi dengan kepala rumah sakit untuk melakukan tracing.
(T-07)