TABAOS.ID,- Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 12 November, baik di tingkat pusat maupun daerah. Di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Upacara Peringatan HKN ke-56 Tahun 2020, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang yang dipusatkan di halaman Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Upacara yang dilaksanakan ini tetap mengikuti Protokoler Kesehatan dengan mengatur jarak, dimana peserta apel hanya diikuti 50% peserta upacara.
Sekda selaku Irup HKN Ke-56 Tahun 2020 membacakan Pidato Serentak Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto mengatakan, HKN ke-56 Tahun 2020 merupakan momentum untuk kita bersyukur di era pandemi dan mengingatkan kita semua tentang pentingnya kesehatan.
Tema HKN tahun 2020 tentang “Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat” kata Menkes merupakan upaya bagaimana membangun masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 di era adaptasi kebiasaan baru.
Dan melalui Sub Tema “Jaga Diri, Keluarga dan Masyarakat, Selamatkan Bangsa dari Pandemi Covid-19, Menkes menghimbau kepada seluruh masyarakat dan tenaga kesehatan, agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga keterpaparan dari Covid-19.
“Sekuat apapun upaya pemerintah tidak akan cukup apabila tidak didukung oleh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Menkes.
Untuk itu, Menkes meminta kepada seluruh jajaran kesehatan yang melaksanakan berbagai kegiatan pada rangkaian peringatan HKN tahun ini, agar memperkuat penerapan strategi penanganan Covid-19, sebagai wujud dan tekad masyarakat Indonesia untuk sehat.
Menkes juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tigginya kepada segenap jajaran kesehatan, lintas sektor di Pusat dan Daerah serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bahu membahu berjuang tanpa mengenal lelah di semua lini dalam melaksanakan pembangunan kesehatan sebagai sebuah perjuangan untuk selamatkan bangsa dari pandemi Covid-19 dan mewujudkan Indonesia semakin sehat.
Usai upacara, Sekda juga menyerahkan penghargaan berupa piagam dan bingkisan kepada 7 (tujuh) orang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). (T-07)