Sempat Kabur, Tiga Pelaku Penganiaya Pemuda Batu Gantung Ganemo Dibekuk Aparat Polresta Ambon

0
987
Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang saat melakukan Press Rilis terhadap 3 Tersangka Penganiyaan Berujung kematian Pemuda batu Gantung Ganemo Bob Laalar. Ketiga tersangka itu adalah SJN alias Theo, JSL alias Johan dan GR alias Choken. Foto : Usman

TABAOS.ID,- Sempat kabur usai menganiaya dengan menusuk seorang pemuda bernama Bob Laalar hingga tewas pada Selasa (10/12/2019), SJN alias Theo, JSL alias Johan  dan GR alias Choken dibekuk Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Ketiga pelaku ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda di Ambon.  Ketigannya sempat kabur ke rumah keluarga mereka untuk bersembunyi.

Teo dibekuk di Kawasan Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (12/12), Johan diciduk di Pelabuhan Hurnala Tulehu, usai kabur dari Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Johan diciduk di Pelabuhan Hurnala Tulehu, usai kabur dari Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku pembunuhan itu nekat melancarkan aksi kejahatannya karena faktor dendam.

“Para tersangka ini mengaku pada malam Minggu lalu, mereka dipukul oleh sekelompok pemuda dan mereka meyakini kalau yang melakukan itu adalah korban,” kata Leo dihadapan para wartawan di Polresta Ambon, Jumat sore.

Kapolresta menjelaskan Para tersangka merupakan warga Batu Gantung Dalam. Modus penikaman berujung kematian adalah balas dendam. Para pelaku mengaku sebelumnya dianiaya oleh korban penusukan pada Minggu malam lalu di kawasan Farmasi, Kudamati.

“Jadi seluruh pelaku sudah berhasil kami amankan. Tiga pelaku ini bergerak dengan peran masing-masing pelaku SJN berperan membawa kendaraan sekaligus pemilik senjata tajam. JSL berperan sebagai eksekutor dan GR perannya menyuruh,” tandasnya

Insiden penusukan terhadap Bob dan rekannya Christo dari penjelasan Kapolresta Ambon ini terjadi saat kedua korban sedang berboncengan sepeda motor.

“Mereka dari arah Air Salobar hendak menuju rumah mereka di kawasan Batu Gantung Ganemo pada Selasa malam. Saat itu, kedua korban yang sedang melintasi jembatan dua di kawasan Batu Gantong lalu dipanggil salah seorang pelaku”. Ucap Leo

Baca Juga  Mabuk, Warga Buton Babak Belur Dihajar Massa di Namlea

Ironisnya, menurut mantan Kapolres Buru ini, tanpa banyak bicara tersangka JSL langsung menusuk Bob di bagian perut sebelah kiri hingga korban tersungkur. Tak puas menusuk Bob, JSL kembali menusuk Christo saat korban hendak kabur. Christo mengalami luka di bagian punggung dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Bob sendiri luka serius dan bersimbah darah sebelum dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong karena luka dideritanya sangat parah. Sementara Christo saat ini menjalani perawatan medis di rumah saksi.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk menganiaya para korban seperti pisau dan juga kendaraan milik tersangka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (T05)