Simak Penjelasan Pemprov Maluku Soal Vaksinisasi, dan Skema Pembagiannya

0
841
Foto : Kasrul Selaku Ketua Satgas Covid-19 Maluku saat melakukan Konfersi Pers kepada Rekan Media , bersama DR.Berta selaku Dekan Fakultas Kedokteran Unpatti, di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.

TABAOS.ID,- Saat pertemuan yang berlangsung Rabu (30/12/20) bertempat di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kasrul Selang selaku Ketua harian  Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 memaparkan kepada pewarta  terkait dengan rencana vaksinisasi di Maluku.

Ditemani oleh dr. Berta selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura, Kasrul mengungkapkan sebanyak 1.257.641 orang (Satu juta dua ratus lima puluh tujuh enam ratus empat satu) di Maluku yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin COVID-19.

Menurutnya, 1.257.641 penerima vaksin tersebut, tersebar di 11 Kabupaten Maluku  antara lain, Ambon 326.408 jiwa, Maluku Tengah 254.297 jiwa, Maluku Tenggara 95.657 jiwa, Tanimbar 76.925 jiwa, Buru 98.172 jiwa.

Sementara di Seram Bagian Barat (SBB) 117.175 jiwa, Seram Bagian Timur (SBT) 78.444 jiwa, Kepulauan Aru 65.656 jiwa, Tual 51.511 jiwa, Maluku Barat Daya (MBD) 50.300 jiwa, Buru Selatan 43.457 jiwa.

Dipaparkan lebih lanjut, pada pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan kelompok dan sasaran, antara lain, kepada pelayan publik, lansia, masyarakat rentan serta pelaku ekonomi.

Terkait kesiapan pelaksanaan vaksinasi, telah dilakukan pelatihan vaksinator bagi petugas Puskesmas dan RS sebanyak 1.255 orang tersebar di 11 Kabupaten/Kota. Untuk itu, penetapan atau pendataan sasaran,  secara nasional sudah disepakati dan ditentukan BPJS Kesehatan melalui aplikasi piker vaksin.

Semua kabupaten/kota harus menetapkan fasilitas kesehatan (Faskes), menentukan PIC atau orang yang melakukan pendataan, di mana semua akan diberikan ID oleh BPJS, data ini sudah dikerjasamakan oleh Kominfo, Telkomsel, dan perangkat penunjang lainnya, jadi masyarakat tidak perlu lagi  mendata ke BPJS.

“Nantinya pada saat Vaksinasi warga akan mendapat pemberitahuan dari ponsel atau handphone di mana akan mendapat atau dilakukannya vaksinasi”, kata Kasrul kepada media.

Baca Juga  Firli dan Skenario Menghancurkan KPK

Kasrul mengakui seluruh vaksin dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dan dekosentrasi (Dekon), sedangkan APBD hanya diperuntukan bagi perjalanan dinas, monitoring dan lain-lain. (T-07)