Sinergi BUMN Untuk Efisiensi, Masyarakat Harus Dapat Pelayanan Murah

0
1207
Focus Grup Discussion (FGD) Forum Hukum BUMN

TABAOS.ID,- Kementrian BUMN RI mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) Forum Hukum BUMN terkait Peran Strategis, Tantangan Pelaksanaan dan Arah Kebijakan Sinergi BUMN, yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta (10/31).

Kegiatan FGD ini ditujukan untuk menyamakan persepsi diantara BUMN dan stakeholders penting lainnya terkait kedudukan dan peran strategis sinergi BUMN dalam ekonomi nasional. Baik makro maupun mikro, serta mengidentifikasi tantangan dan hambatan bagi BUMN secara lebih dalam dan komprehensif untuk penerapan sinergi BUMN, khususnya dalam transaksi pengadaan barang dan jasa.

Acara yang menghadirkan sejumlah stakeholders BUMN, pengusaha, dunia usaha dan akademisi ini bertujuan menyelaraskan berbagai pemikiran dan gerak langkah seluruh BUMN sebagai agen pembangunan nasional.

Deputi Infrastrukur Bisnis Kementrian BUMN RI, Hambra Samal dalam kesempatan itu menegaskan, sinergi BUMN haruslah menimbulkan efisiensi, dan masyarakat harus mendapat pelayanan murah. Bila tetap mahal perlu ada evaluasi atas program dan sinergi yang telah dilakukan. Sehingga tidak boleh ada broker. Sinergi yang terjadi jangan justru bikin BUMN menjadi rugi.

“Salah satu fokus utama sinergi yang dilakukan Kementrian BUMN adalah dalam rangka pengembangan human capital, ini jauh lebih efisien dan simple. Kita sampai membentuk Tim Transformasi Human Capital, baik untuk kebutuhan internal maupun dalam pengabdian masyarakat, dan itu adalah bagian penting dari sinergi BUMN” terang Hambra.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam perspektif ekonomi, sinergi BUMN memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan efisiensi, kapabilitas, dan daya saing BUMN baik di kancah nasional maupun global, yang pada akhirnya ditujukan dalam rangka mendukung perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Untuk itu dalam tataran praktis, sinergi BUMN diwujudkan dalam bentuk konsolidasi, aliansi strategis, kerja sama, dan transaksi pengadaan barang dan jasa antar BUMN,” tambahnya.

Baca Juga  Akibat Emosi Tak Terkontrol, Lontarkan Makian, Bupati Buru Bakal Disidik Polda Maluku

Pria asal Maluku ini menerangkan, implementasi Sinergi BUMN dalam perjalanannya menghadapi dinamika yang tidak mudah. Hambatan dan kompleksitas regulasi, serta tarik-menarik kepentingan baik antar BUMN maupun dengan pelaku usaha swasta nasional dalam konteks persaingan usaha merupakan beberapa tantangan yang saat ini dihadapi banyak BUMN.

Menurutnya, dalam tataran praktis, pelaksanaan Sinergi BUMN melalui transaksi pengadaan barang dan jasa antar BUMN dengan metode penunjukan langsung merupakan salah satu bagian yang sering menghadapi persoalan, sehingga memerlukan perhatian khusus dari BUMN, khususnya para stakeholders-nya.

Sehingga dengan FGD ini, diharapkan terdapat kesamaan pemikiran dan pandangan dari para insan BUMN baik direksi maupun fungsi hukum BUMN serta stakehoders BUMN terkait langkah dan strategi serta kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi berbagai tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan sinergi BUMN tersebut, khususnya dalam transaksi pengadaan barang dan jasa.

Dilansir dari mediaharapan.com