SPPD Fiktif DPRD Ambon Terhenti

0
1949
Kantor DPRD Kota Ambon dan Ilistrasi SPPD Fiktif

TABAOS.ID,-Kasus SPPD Fiktif Sekertariat DPRD Kota Ambon tak lagi disentuh polisi. Saksi yang diperiksa juga minim. Padahal ada sejumlah mantan anggota DPRD dan anggota DPRD aktif diduga ikut menggunakan SPPD ini.

Tahun 2011 pemerintah mengalokasikan dalam APBD Rp 4 milyar untuk perjalanan dinas di DPRD Kota Ambon. Didalam pertanggungjawaban dilaporkan habis terpakai.

Dalam penelusuran, tim penyidik menemukan 114 tiket yang diduga fiktif. Nilainya Rp 600 juta lebih. sayangnya, penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara ini, tertahan di meja penyidik.

Kasubbag Humas Polres P Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy yang dikonfirmasi tabaos.id mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Kasus SPPD Fiktif ini, ramai saat kontestasi politik pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 2018 lalu. Hasilnya, saat pesta politik selesai, kasus ini diam di laci penyidik. Ya, masih penyelidikan,” kata Kaisupy.

Sementara AKP Gilang kepada pers sebelumnya mengatakan, akan meprioritaskan kasus tersebut. Saat ini, dia baru mengisi Jabatan Kasat Reskrim.

“Nanti lihat. Sementara saya masih baru. Saya akan pelajari dulu, pastinya akan kita usut. Statunya kan penyeldikan,” ujar dia saat itu.

Dalam kasus perjalan dinas wakil Rakyat di DPRD Kota Ambon, sudah sejumlah pihak yang dimintai keterangan. Anggota DPRD Kota Ambon, Obed Souisa, eks Kabag Keuangan DPRD Kota Ambon, Julius Kalahatu dan staf keuangan, Jan Tuhumury. Eks Sekwan Kota Ambon, Hendri Sopacua, dan Kepala Operasional PT Netra Jaya Jeni Sifalsulta.

PT Netral Jaya adalah salah satu dari beberapa travel yang digunakan untuk pembelian tiket perjalanan dinas tahun 2011.(T09)

Baca Juga  Oknum Pemaki Nenek di Tanah Tinggi Ambon Resmi Dipolisikan