Suara Milenial: Murad Ismail dan Masa Depan Pembangunan Maluku

0
1415

“Keputusan yang diambil oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, yang akrab disapa dengan MI itu, sejauh ini merupakan langkah yang tepat.”

Oleh : Fahmi Namakule, S.H.

Maluku merupakan satu dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi di Indonesia yang bercirikan kepulauan. Secara astronomis, wilayah Provinsi Maluku berada antara 20 30 ‘ – 9 0 Lintang Selatan dan 124 0 – 136 0 Bujur Timur. 

Provinsi Maluku memiliki perbatasan dengan 4 (empat) wilayah yaitu sebelah utara berbatasan dengan Laut Seram, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Arafura, sebelah Timur berbatasan dengan Pulau Irian/Provinsi Papua dan sebelah barat berbatasan dengan Pulau Sulawesi.

Sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki beberapa daerah kabupaten dan kota yang tersebar di pulau-pulau, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon, dan Kota Tual.

Dalam sejarah masa lalu Maluku sebagai daerah dengan julukan kepulauan rempah membuat bangsa-bangsa di dunia rela melakukan perjalanan ribuan kilometer untuk bisa sampai di daerah penghasil komoditi rempah cengkeh dan pala ini. Maluku yang dikenal sebagai kepulauan rempah justru membuat bangsa eropa begitu penasaran dan siap melakukan petualangan baru di kawasan perairan asia-pasifik.

Kekayaan alam Maluku yang digambarkan dalam catatan-catatan sejarah bukanlah merupakan suatu cerita romantisme masa lalu semata. Tetapi lebih dari itu Maluku sebagai provinsi kepulauan yang sangat strategis serta menyimpan berbagai macam potensi sumber daya alam mulai dari hasil-hasil alam di darat sampai dengan di laut.

Daerah Provinsi dengan luas wilayah total kurang lebih 46.914.03 km2 ini, Maluku menyimpan berbagai macam kekayaan alam yang sangat berlimpah. Pada sektor perikanan terdapat 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yakni 714 di laut Banda, 715 di laut Halmahera, dan 718 di laut Arafuru.

Ketiga titik tersebut menjadi WPPNRI paling produktif dengan jenis perikanan tangkap seperti ikan Cakalang, Tongkol, dan Tuna dengan target produksi dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya yang bisa mencapai 750.000 ton per tahun. Itu potensi di sektor kelautan.

Pada sektor perkebunan Maluku memiliki area tanaman perkebunan dan jenis tanaman yang cukup menjanjikan. Untuk Kelapa Sawit 853.000 hektar, Kelapa 115.163.9 hektar, Kopi 1.265.97 hektar, Kakao 24.046.63 hektar, Cengkeh 44.714.39 hektar, Pala 34. 742. 06 hektar, Jambu Mete 3.352.62 hektar, Sagu 36.501.61 hektar.

Dalam proses pengelolaan dan pengembangan hasil-hasil alam Maluku tentu sangat membutuhkan kontribusi pikiran maupun langkah-langkah strategis yang kuat dan tepat demi kepentingan kesejahteraan masyarakat secara luas. Butuh sumber daya manusia dan juga investasi melalui skema kerjasama yang adil dan transparan.

Hal tersebut tentu memerlukan peran pemerintah daerah untuk selalu membuka diri dan melakukan berbagai pengembangan maupun kerjasama eksternal dengan lembaga-lembaga pemerintahan maupun swasta lainnya, guna memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki secara cepat dan tepat demi masa depan Maluku yang lebih baik. Tentu ini bukan merupakan hal yang mudah.

Baca Juga  Maluku Raya: Perlakuan Khusus ataukah Self Determination?

Berkembang dan tidaknya suatu daerah tergantung kepada seberapa besar peran aktif kepala daerahnya dalam hal ini gubernur. Membangun Maluku tidak hanya sekedar menebar opini dan narasi semata, setiap kepala daerah dituntut untuk menyiapkan strategi pembangunan daerahnya baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Provinsi Maluku di masa kepemimpinan Gubernur Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail dan Wakil Gubernur Drs. Barnabas Orno dengan menyodorkan Visi dan Misi pembangunan Maluku tahun 2019 – 2024 yang sangat signifikan. Visi “ Maluku yang terkelola secara jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin dalam kesejahteraan, dan berdaulat atas gugus kepulauan”.

Adapun terdapat 6 poin Misi yang menjadi representatif pembangunan Maluku diantaranya: 1) Mewujudkan Birokrasi Dinamis, Jujur, Bersih,  dan Melayani. 2) Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Murah dan Terjangkau. 3) Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan. 4) Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Gugus Pulau. 5) Meningkatkan Suasana Kondusif Untuk Investasi. 6) Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Profesional, Kreatif, Mandiri dan Berprestasi.

Strategi pembangunan Maluku tahun 2019 – 2024 yang kemudian dipaparkan dalam Visi dan Misi diatas menjadi kewajiban serta tugas besar kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk terus berupaya menyelaraskan berbagai program pembangunan dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki Maluku. Keputusan yang diambil oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, yang akrab disapa dengan MI itu, sejauh ini merupakan langkah yang tepat.

Misalnya dalam hal membangun infrastruktur dan konektivitas antar gugus pulau yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Maluku. Mengingat letak geografis Maluku yang berkepulauan maka sangat dibutuhkan model pembangunan yang berbasis konektivitas antar gugus pulau. 

Sehingga perkembangan pembangunan tidak tersentral pada wilayah perkotaan semata seperti di Kota Ambon dan sekitarnya. Namun dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat yang berada pulau-pulau terluar di Provinsi Maluku.

Selama kurun waktu dua tahun memimpin Maluku, MI telah melakukan berbagai terobosan-terobosan yang diharapkan berimplikasi terhadap masa depan Maluku. Salah satu hal yang sangat dinantikan masyarakat maluku sejak lama dan perlu diapresiasi adalah mewujudkan Provinsi Maluku sebagai daerah Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Berbagai upaya dan kerja keras MI dan para stakeholder lainnya akhirnya berbuah hasil, yakni pada 28 Juli 2021 Pemerintah Pusat menetapkan Provinsi Maluku Sebagai daerah Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan akan dibangun Ambon New Port. Selanjutnya program pembangunan LIN dan Ambon New Port ditetapkan sebagai program Strategis Nasional.

Kebijakan pembangunan program strategi nasional yang dilaksanakan di suatu daerah provinsi tentu bukan merupakan suatu keputusan yang asal-asalan. Namun telah dilakukan berbagai upaya serta kajian-kajian yang yang mendalam oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait.

Kita sebagai generasi muda Maluku patut mengapresiasikan kerja keras pemerintah Provinsi Maluku yang terus menerus mengendorse provinsi kepulauan ini ke kanca nasional bahkan dunia. Serta mengajak kita sebagai generasi milenial untuk terus mengawal dan memberikan kontribusi pemikiran, ide-ide terbaik bagi kemajuan Negeri Raja-Raja. Kokreto!


Penulis adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Periode 2021-2023. Tulisan ini untuk turut menandai dua tahun kepemimpinan Gubernur Murad Ismail 

Baca Juga  Gubernur Murad Vs Ketua DPRD Maluku, Siapa yang Langgar Aturan?