Swab PCR dan Kartu Vaksin Sarat Masuk dan Keluar Kota Ambon

0
1863

TABAOS.ID,- Tingginya angka terkonfirmasi virus Corona atau covid 19 di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon bakal memberlakukan pembatasan masuk keluar Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, dalam arahan pada pelaksanaan apel pagi, di Balai Kota Ambon, Sabtu (3/7) menyampaikan, kondisi terkini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon relatif cukup tinggi.

Bahkan menurutnya, untuk lima hari terakhir ini sudah 560 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan diduga karena sudah masuknya varian baru.

“Untuk keluar masuk dari dan akan ke Kota Ambon tidak persyaratannya ketat, dimana pengunjung atau yang akan berpergian harus menunjukan surat keterangan swan PCR dan kartu vaksin,’ ujar Walikota.

Terkait ketentuan dimaksud, Louhenapessy mengakui sementara melakukan koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota di Maluku

Dirinya mengaku kebijakan yang diambil Pemkot Ambon bakal mendapat tanggapan dari masyarakat, namun langkah ini harus diambil demi untuk kebaikan bersama.

“Dipastikan, kebijakan yang diambil, bakal mendapat tanggapan miring atau mendukung, dan hal itu wajar, sebab hal ini demi kebaikan bersama.” terangnya.

Saat yang sama, Louhenapessy mengingatkan para petugas untuk menjadi pioner dalam penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di tengah masyarakat. Sehingga Satgas harus mematuhi aturan protokoler kesehatan untuk melindungi diri.

(T-12)

Baca Juga  Pasien Covid-19 Rujukan RSUP Leimena Meninggal di RSUD Haulussy Ambon