Syarat Bertemu Walikota dan Wawali Kota Ambon, ASN dan Tamu Harus Menunjukan Bukti Rapid Tes

0
1005
Sejumlah Pengunjung Telihat Melakukan Tes rapid di depan ruangan Walikota dan Wakil Walikota Ambon, kamis 22 oktober 2020. Foto : Usman

TABAOS.ID. Akibat kritikan masyarakat soal longgarnya penerapan Protokoler Kesehatan dilingkup perkantoran Balai  Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon kembali memperketat pengawasan kepada pengunjung, dan wajib  menjalani pengukuran suhu tubuh dan wajib mencuci tangan.

Pemerintah Kota Ambon dalam menerapkan protokoler covid-19, saat ini melakukan berbagai aturan dilingkungan pemerintah kota Ambon. Salah satunya dengan memberlakukan rapid tes bagi ASN maupun pengunjung yang ingin bertemu atau bertatap muka langsung dengan Walikota dan Walikota Ambon.

Walikota Ambon Ricahrd Louhenapessy kepada awak media Kamis (22/10) menyampaikan dengan adanya kritikan masyarakat adalah hal yang baik. Sehingga dalam pelaksanaan Proteks  kembali diperketat termasuk untuk bertemu Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota Ambon wajib menjalani rapid test.

“Jika masyarakat Kota Ambon sudah begitu perhatian  dan kritikan itu disampaikan maka itu sangat baik,  dan tentunya untuk masuk ke lingkup perkantoran untuk saat ini  harus taat pada mekanisme protokoler yang ada, termasuk harus menjalani rapid tes sebelum ketemu pimpinan utama di Balai Kota Ambon .,” jelasnya.

Untuk itu orang nomor satu di Kota Ambon ini menyampaikan untuk memerangi covid-19 bukan ansi  tanggungjawab pemerintah semata, namun semua pihak termasuk masyarakat sehingga dalam penanganannya pemerintah hanya memberikan stimulan. (TB-12)

Baca Juga  Rapid Test Kejati Maluku, 4 Pekerjanya Reaktif