Tabrakan Beruntun Terjadi di Negeri Liang, Tiga Warga Tewas di Tempat

0
734

TABAOS.ID,- Tabrakan beruntun terjadi di kawasan jalan lintas Negeri Liang, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12/10) siang, menyebabkan tiga orang meninggal di tempat.

Informasi yang diterima, korban kecelakaan diduga adalah masyarakat di Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Saat tabrakan para korban sementara yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk menyaksikan pertandingan Final Liga 3 Maluku antara FC Gemba melawan Maluku FC yang akan digelar selasa sore.

Naas, kecelakaan pun terjadi. Menurut informasi yang diterima, kecelakaan terjadi antara kendaraan roda empat jenis Avanza dengan kendaraan roda dua yang diduga adalah milik para korban yang berboncengan, lantaran dari posisi berbaring para korban yang tak bernyawa terdapat helm atau pengaman kepala yang tidak jauh dari korban yang terpental keluar dari badan jalan.

Sementara mobil Avanza warna merah marun tersebut terbalik dan alami kerusakan parah pada bagian depan.

Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan, korban yang meninggal dunia diduga adalah pengendara kendaraan roda dua, mengalami tabrakan dengan kendaraan roda empat jenis Avanza berwarna merah marun dengan nomor polisi DE 1125 AH. 

Kendaraan roda dua yang ditumpangi alami kerusakan berat, sementara kendaraan roda empat terbalik dengan kondisi rusak berat pada bagian depan mobil.

“Tabrakan terjadi antara mobil avanza dengan motor, dan tiga orang meninggal dunia di tempat, korban rencananya akan menonton Final pertandingan sepakbola antara Gempa FC dan Maluku FC’” jawab sumber singkat.

Kecelakaan ini menyita perhatian warga, bahwa terlihat sejumlah aparat TNI dan Polri sudah berada di lokasi untuk mengamankan lokasi kecelakaan dan mengatur arus lalu lintas yang alami kemacetan karena dikerumuni warga. 

Belum diketahui secara jelas identitas para korban. Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui penyebab dari kecelakaan beruntun yang berakibat pada kematian tersebut. 

(T- 03)