TABAOS.ID, – Kecamatan Fordata Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), adalah salah satu potret dari sekian wilayah yang jauh dari sentuhan pemerintah.
Lima tahun, enam desa yang ada di kecamatan tersebut tidak pernah dialiri oleh listrik sehingga membuat warga terpaksa memanfaatkan pelita serta lilin sebagai penerang dikalah malam pada wilayah itu.
Hal ini, dikemukakan oleh Bey Maiseka, tokoh masyarakat setempat kepada redaksi tabaos.id, Jumat (07/05/21).
“Ia katong masih pake pelita deng (dan) lilin untuk penerangan, ada juga warga yang patungan untuk beli papan surya tapi itupun hanya beberapa papan surya saja untuk beberapa rumah,” terangnya
Lanjut Bey, jika musim hujan tiba papan tenaga surya yang ada tidak mampu untuk hidup dan menerangi beberapa rumah yang terpasang tenaga papan surya begitu pula jika panas ataupun mendung papan tenaga surya itu menyala tapi tidak bertahan lama.
Bey mengungkapkan, pembangunan gedung Perusahaan Listrik Negara (PLN) di tahun 2017 hingga saat ini hanya tersisa rerumputan yang menghiasi gedung itu.
“Gedung PLN rumput su maraya di gedung sampe (sampai) sekarang su tahun 2021 ni seng (tidak) ada pembangunan,” jelas Bey.
Selain itu, ungkap Bey, tiang listrik serta kabel aliran listrik telah ada tapi mirisnya dalam gedung PLN tersebut tidak dilengkapi mesin listrik.
“Kabel su kasih bajalang tapi dalam gedung PLN seng ada mesin, lalu kabel-kabel, tiang-tiang listrik akang sudah rusak,” ungkap Bey lebih lanjut.
Bey berharap, agar pemerintah daerah kabupaten setempat melakukan perbaikan serta pemasangan listrik di kecamatan Fordata sehingga warga tidak lagi hidup didalam kegelapan.
“Lalu harapan katong masyarakat Kecamatan fordata kabupaten kepulauan tanimbar, Provinsi Maluku untuk pemerintah segera lakukan perbaikan atau pemasangan instalasi listrik dengan secepat mungkin jadi katong seng pake pelita lai, deng kegelapan lai,” harap Bey dengan nada kesal.
Untuk diketahui, Kecamatan Fordata di Kabupaten Kepulaun Tanimbar terdiri dari enam desa yaitu Desa Romean, Desa Rumngewur, Desa Awear, Desa Sofyanin, Desa Waleran dan Desa Adodo.
(T-07)