TABAOS.ID,- Satu persatu kejahatan pada Bank Maluku terkuak. Kasus terbaru yang terjadi di kantor cabang Dobo, ini merupakan bukti bahwa manjemen Bank Maluku butuh penyegaran sebab manjemen saat ini kami nilai tidak sehat dan sangat tidak sehat.
Para Direksi dan Dewan komisaris saat ini harus dan wajib menyelesaikan semua persoalan sebelum RUPS atau sebelum adanya pengangkatan Dirut definitif, mengingat posisi Direktur Bank Maluku saat ini kosong sejak Idris Rolobessy dinonaktifkan dan telah berakhir masa jabatannya tertanggal 28 april lalu.
Koordinator Paparisa Perjuangan Maluku PPM_95Djakarta Fadhly Achmad Tuhulele,SE dalam rilisnya kepada redaksi tabaos.id mengatakan masalah yang harus diselesaikan di antaranya, Hak mantan Dirut (Idris Rolobessy) yang diabaikan dan terkesan dizhalimi, terkait hak idris rolobessy ini murni kelalaian pengurus dan harus bisa segera diselesaikan,sebab bisa berdampak hukum.
“ berikut persoalan dugaan identitas palsu mantan Dirpem Bank Maluku (Aleta Dacosta) yang terkesan dibiarkan oleh dewan komisaris. Begitu juga kasus kredit macet PT nusa ini,yang mana masih menyisahkan dana bank kurang lebih 6 M,”terang Tuhulele.
Menurut-Nya isu yang sangat fantastis adalah kasus referse repo yang telah merugikan Bank Maluku serta Maluku setidaknya kurang lebih setengah triliyun rupiah. Sedangkan kalau kasus dugaan mark up,bagi kami itu kasus yang sarat rekayasa.
“Kami pastikan akan ada babak baru dalam kasus dugaan mark-up pembelian lahan Surabaya,” Tandas Dia
Menurut Tuhulele, diketahui dalam kasus repo yang mana telah menetapkan Rolobessy dan Thenu sebagai tersangka tidak mengalami kemajuan sedikitpun.
“Disini butuh sikap tegas seluruh pengurus Bank Maluku untuk mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera melanjutkan kasusnya, yang mana berpotensi adanya tersangka baru, serta bagaimana nasib dana Bank Maluku, dan siapa yang harus bertanggung jawab,”Tegas Koordinator PPM_95Djakarta ini.
Tuhulele juga menjelaskan, sebagaimana diketahui umum dalam kasus repo banyak pihak yang tidak pernah tersentuh oleh penegak, seperti Dirk Soplanit, Wellem Patty hingga mantan wakil gubernur Maluku Zeth sahuburua yang saat itu masing masing masing menjabat sebagai Dirut, Dirpem dan Komut pada bank Maluku-Maluku Utara.
Tambah Tuhulele, yang anehnya lagi Dir AAA securitas sebagai broker yang merampok dana Bank Maluku tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
“ Ini adalah tanggung jawab para pengurus untuk bagaiamana semuanya bisa terselesaikan, jangan hanya tahu soal fasilitas yang didapat dong, namun aset bank yang diluar juga harus dikejar. Selesaikanlah semua persoalan sebelum RUPS nanti, mengingat RUPS kali ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Murad Ismail selaku PSP bank Maluku yang baru. Ya setidaknya jangan tinggalkan piring kotorlah buat Dirut maupun PSP yang baru,”Pinta Tuhulele
Berdasarkan informasi yang kami dapat lanjut aktivis kasus korupsi ini, ada satu persolan dari sekian problem yang ada, sudah mampu diselesaikan. Terkait pemecatan dua pegawai yang telah berstatus hukum tetap, sebagai terpidana koruptor dalam kasus kredit macet. Ini sebuah langkah tepat yang dilakoni Abidin selaku Direktur Kepatuhan yang baru saja ditetapkan dalam RUPS pada bulan desember kemarin.
“Ini sebuah langkah maju yang dibutuhkan bank guna membawa dampak dan citra positif serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap bank Maluku. Kami apresiasi langkah berani Abidin selaku direksi kepatuhan yang bersifat independen,”Akui Fadhly.
Malah menurut Dia, jika kasus dugaan pemalsuan identitas mantan Dirpem (Aleta Da costa) bisa mereka ambil langkah hukum menyusul yang telah kita lakukan, maka itu merupakan wujud implementasi dari komitmen mereka untuk daerah melalui bank maluku ini.
“Jika butuh bukti kita siap berikan, kami juga pastikan kasus dugaan pemalsuan identitas akan segera bergulir,”Tandas Tuhulele
Fadhly menambahkan, kedepan pengembangan dan kemajuan perusahaan, rasanya harus banyak dilakukan evaluasi, terutama pada divisi SDM dan Divisi renstra dan crosscheck harus ditempati oleh orang orang yang penuh komitmen dan memiliki qualified.
Untuk itu, peran dan wewenang divisi SDM akan sangat terasa ketika adanya penempatan para karyawan pada posisi posisi tertentu yang sesuai dengan kemampuan dan potensi mereka. Hal ini akan berdampak positif bagi perusahaan.
Dari semua persoalan yang ada saat ini, prinsipnya para pengurus PT bank maluku-Maluku utara saat ini, yang didalamnya ada jajaran direksi dan dewan komisaris jangan cuci tangan, dengan meninggalkan piring kotor buat dirut maupun PSP yang baru.
“Mereka semua harus menyelesaikan semua persoalan sebelum RUPS nanti, sebagai bentuk pertanggung jawaban mereka. terhadap semua kelalaian mereka, terlebih kasus yang menimpa Rolobessy, yang mana telah terjadi perlakuan yang diskriminatif dan inprosedural.bahkan masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan,”Tegas Tuhulele.(T05)