Tidak Patuhi Anjuran Soal Covid-19 dan Miras Tempat Kumpul Pemuda Ditertibkan

0
859

TABAOS.ID,- Anjuran pemerintah belum sepenuhnya dijalankan masyarakat. Masih banyak yang tidak menghiraukan anjuran pemerintah. Kurangi aktivitas dalam kermunan menjadi anjuran penting dalam memutus mata rantai pendemi Covid-19.

Di Maluku tercatat 5 orang meninggal akibat virus berbahaya ini. Sayangnya, situasi disaat penyebaran Covid-19 masih banyak masyarakat yang belum antisipatif dalam mencegah viris berbahaya ini. Aktivas masih bebas, pergaulan dalam kerumunan dengan kehidupan miras masih terus terjadi. Bahkan, kumpulan dengan miras ini juga ikut mengganggu situasi Kambtimas dan dilingkungan.

Pemerintah dan aparat Kepolisian -TNI terus bergerak. Mereka kian, berusaha untuk melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 hingga mengambil tindakan menutup setiap tempat hiburan. Termasuk tempat nongkrong para pemuda.

Pagi tadi, sekira pukul 10.20 wit, Jumat (15/5), pihak Sat Pol PP dibantu Polisi dan TNI melakukan Penertiban Kios dan Tempat duduk para pemuda, dalam rangka penertiban keamanan. Sebagai penanggung jawab adala Kepala Kelurahan Urumesing. Lokasi penertiban tepat di Belakang Kampus PGSD Universitas Pattimura, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Hadir salam giat itu, Lurah Nusaniwe, CH. V Tuassyn, empat personil Koramil Nusaniwe, Bhabinkamtibmas Kelurahan Urimesing Bripka Y Assagaf, Babinsa Kelurahan Urimesing Sertu M. Aji Opier dan 2 Regu Satpol PP Kota Ambon.

Kepala Kelurahan Urimesing mengatakan, warga disekitar TKP, tempat kios dan tempat berkumpul para pemuda yang dilakukan penertiban ini adalah tempat yang selalu digunakan oleh para pemuda mengonsumsi minuman keras sehingga sering menimbulkan keributan serta keresahan warga sekitar.

Kegiatan penertiban ini juga, dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai himbauan pemerintah, yaitu dilarang berkumpul dan melakukan kegiatan pada tempat umum.

“Tiap malam miras. Ini dilakukan agar mencegah Covid-19. Sudah ada larangan tapi sama saja,” sebutnya.

Baca Juga  Salah Kelola Blok Masela, Maka Akan Terjadi Kecelekaan Sosial Politik Yang Besar Di Maluku Tenggara Raya

Kios yang dibongkar juga, diduga sebagai tempat penjualan minuman keras, sehingga para pemuda yang sering berkumpul disekitar wilayah tersebut selalu mengonsumsi minuman keras dan selalu terjadi keributan saat mabuk.

“Pasca penularan wabah Covid-19 di Ambon, masih ditemukan banyak pemuda yang melakukan kegiatan nonggkrong dan melakukan kegiatan minum minuma keras. Diharapkan selalu dilakukan patroli oleh aparat TNI-POLRI dalam memberantas kriminalitas di wilayah Kota Ambon,” kata salah satu warga, Sammy Mantouw kepada media ini.(T10)