Tim Seleksi Umumkan 41 Calon KPUD Maluku yang Lolos Administrasi

0
1195
Tim Seleksi Calon Anggota KPU Maluku saat menggelar jumpa pers, tentang pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPUD Maluku, Minggu (24/02/2019)

TABAOS.ID,- Sebanyak 41 (empat puluh satu) calon anggota KPUD Provinsi maluku periode 2019-2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dari 45 calon yang mendaftarkan diri, 4 orang diantaranya dinyatakan tidak lolos administrasi karena persyaratan  tidak lengkap, akibat faktor usia, sehingga yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Ketua  Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Maluku, Amir Faisal Kotarumalos  dalam  Konfrensi Pers dengan awak media, Minggu (24/02/2019)  menjelaskan dari 45 peserta, 41 calon dinyatakan lolos administrasi.

Kotarumalos mengungkapkan, 4 orang calon yang tidak lolos administrasi karena faktor usia yang masih dibawah 35 tahun, dari persyaratan yang ada.

Lanjut Kotarumalos, dirinya meminta agar masyarakat Maluku bisa ikut mengawal prosesi seleksi  calon anggota KPU Maluku tersebut sehingga nantinya terpilih 10 calon anggota KPU Maluku yang benar-benar diinginkan masyarakat Maluku.

“Kami juga berharap masyarakat Maluku bisa memberikan masukan terhadap 41 orang calon anggota KPU Maluku ini, sehingga ke depan kita akan menghasilkan 10 komisioner yang kredibel, tertanggungjawab dan diakui oleh publik Maluku atas independensi,  moralitas dan kredibilitas mereka,” harap Kotarumalos.

Sementara itu, Sekertaris Tim Seleksi KPUD Maluku, Neni Nendisa menuturkan, tes untuk para calon KPUD akan berlangsung Selasa 26 Februari 2019, yang akan dilaksanakan di SMA Negeri 2, Ambon. 36 peserta nantinya akan mengikuti  Computer  Assisted  Test (CAT), dan kelulusan melewati  nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan yakni 60 tidak lagi mengukti CAT.

Dalam tes CAT tersebut, 36  peserta  dari 41 peserta calon  KPUD akan mengikuti tes CAT, pasalnya 5 calon yang telah lulus CAT pada seleksi sebelumnya, tidak lagi mengikuti tes.

“Dan bagi peserta  lama yang tidak memenuhi passing grade ditambah dengan 16 peserta baru akan mengikuti CAT, dijadwalkan pada hari Selasa 26 Februari 2019, yang akan dilaksanakan di SMA Negeri 2, Ambon,” jelas Reny.

Baca Juga  Pihak Ombudsman Minta Pemkot Ambon Tanggapi Surat Masyarakat Adat Nusaniwe

Reny menambahkan, ke-empat calon yang tidak lolos akibat factor usia adalah Ayu Wandira Latumapayahu (29), Imran  Alis (24),  Julianti Natalia Waas (28), serta Rein Albert Leohena (34).

“Sesuai persyaratan harus berusia 35 tahun,”Ungkap Reny

Sementara itu anggota Tim Seleksi lainya, Stevin Melay menanmbahkan Timsel akan melakukan seleksi dengan penuh transparan, terbuka, dan jujur.

“Proses yang akan kami lakukan sangat steril dari berbagai intervensi, dan besok senin (25/02/2019),  utusan KPU Pusat akan datang untuk membawa server. Dalam menjaga berlangsungnya tes tersebut,  kami akan libatkan aparat kepolisian,”ujar Melay

Selain itu, Dosen Fakultas KIP Unpatti ini juga mengharapkan adanya dukungan dari seluruh masyarakat , dan media untuk mengawal proses tes seleksi calon KPUD Provinsi Maluku tersebut.

Dan berikut merupakan nama-nama hasil penelitian administrasi calon anggota KPUD Provinsi Maluku periode 2019-2024 :