TABAOS.ID,- Aksi penembakan brutal yang dilakukan teroris di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood Selandia Baru di Masjid di pusat Kota Christchurch, Selandia Baru menewaskan 40 orang pada Jumat (15/3/2019) siang.
Penembakan brutal oleh para teroris mendapat kecaman dari berbagai pihak di seluruh dunia.
Berbagai reaksi dan kecaman terus dilakukan, tidak terkecuali, warga masyarakat Ambon, Maluku yang juga ikut prihatin dan mengecam tindakan biadap yang dilakukan oleh para teroris.
Menanggapi insiden itu, Sabtu (16/3/2019), bertempat di Aula Markas Polda Maluku dilaksanakan pertemuan bersama antara tokoh agama, masyarakat serta Organisasi Kepemudaan se-Maluku.
Hadir dalam pertemuan bersama itu, Ketua MUI Maluku Dr. H. Abdullah Latuapo, Ketua Sinode GPM Pdt. A.J.S. Werinussa, Keuskupan Amboina MGR. Petrus Canisius Mandagi M.S.c, Ketua Pengurus Harian PHDI Maluku I Nyoman Sukadana, S.Kp.G, Ketua Walubi Maluku Wilhemus Jauwerissa, Pengurus MATAKIN Maluku Kiki Tan, serta Sejumlah Organisasi Kepemudaan di Maluku.
Dalam pertemuan bersama tersebut, lahirlah 4 poin kesepakatan bersama antara para tokoh agama dan juga organisasi kepemudaan di Maluku.
Dalam poin kesepakatan pertama forum bersama ini dengan tegas mengutuk keras perbuatan keji berupa penembakan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah di Masjid di Selandia Baru. Perbuatan ini merusak citra kemanusian dan nilai-nilai keagamaan yang sejati.
Kedua, mendoakan para korban, keluarga dan sanak keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih, semoga dikuatkan dan diberikan ketabahan, serta diterima disisi Allah.
Ketiga, menghimbau masyarakat dan umat beragama di Maluku maupun di Indonesia agar dapat bersikap bijak menyikapi persoalan tersebut, tidak terprovokasi dan tetap menjaga suasana kedamaian sambil tetap berdoa agar masalah ini dapat diselesaikan secepat-cepatnya dan pelaku diberi sangsi seberat-beratnya.
Keempat mendukung pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah diplomasi dan komunikasi untuk bersama-sama melawan terorisme dan turut menjaga keamanan dan ketertiban dunia sesuai amanat pembukaan undang-undang dasar 1945.
Pernyataan sikap ini langsung dibacakan Ketua MUI Maluku Dr. H. Abdullah Latuapo dan langsung disaksikan oleh para tokoh agama lainnya.
Usai membacakan pernyataan sikap bersama tersebut, para tokoh agama serta OKP langsung menandatangi surat tersebut untuk nantinya dikirim ke Pemerintah Pusat Republik Indonesia di Jakarta. (T05)