TABAOS.ID,-KPU RI Akhirnya menetapkan lima dari tujuh calon anggota KPU Maluku untuk periode 2019 – 2024.
Kelima calon anggota komisioner tersebut terpilih setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat, mulai dari tes seleksi administrasi, tertulis, phisiko test, kesehatan dan berakhir wawancara dan yang terakhir uji kelayakan dan kepatutan yang langsung diseleksi oleh KPU pusat.
Anggota Tim Seleksi, Dr. Stevin Melay saat dihubungi tabaos.id melalui telepon selulernya, Kamis (21/03/2019) mengatatakan lima orang komisioner telah terpilih dalam seleksi tes uji kelalayakan dan kepatuhan KPU RI
“jadi penetapan itu berdasarkan uji kelayakan dan kepatuhan oleh KPU RI di Hotel Santika pada hari selasa (19/03/2019),”Kata Melay
Dari tujuh nama yang ditetapkan melalui tes tersebut, lanjut Melay, lima nama akhirnya ditetapkan KPU RI sebagai anggota KPU Maluku untuk periode 2019 – 2024.
“Mereka yang terpilih yakni Almudatsir Zain Sangadji, Engelbertus Dumatubun, Syamsul Rifan Kubangun, Abdul Khalik Tianotak, dan Hanafi Renwarin,”Ungkap Dosen FKIP Unpatti ini.
Tambah Melay, dua calon yang tidak lolos dalam seleksi tersebut, yakni yakni La Alwi yang merupakan calon incumbent KPU Maluku sementara calon lainnya Rommi Imelda Rumambi juga dinyatakan tidak lolos.
Penetapan lima anggota komisioner KPU Provinsi Maluku Periode 2019-2024 berdasarka n keputusan KPU RI nomor 739/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2019 yang ditandatangi oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman ditetapkan di Jakarta, tertanggal 20 Maret 2019.
Atas penetapan kelima calon anggota Komisioner KPU Provinsi Maluku Periode 2019-2024, maka dijadwalkan kamis (21/03/2019) mala yang bertempat di Hotel Grand Mercure, Jakarta.(T05)