TABAOS.ID,- Untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara profesional, yang karakternya dibentuk oleh sikap dan perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan III, senin (13/5/2019)
Upacara Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan III, Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Jln. Ir. M Putuhena, Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Pembukaan pelatihan dasar CPNS ini dihadiri, Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, Kepala BPSDM Kabupaten Maluku Barat Daya, Pejabat administrator dan pengawas lingkup BPSDM Provinsi Maluku, serta para peserta pelatihan dasar CPNS.
Ketua penyelenggara Dr. Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, tujuan pelatihan dasar CPNS ini untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara profesional, yang karakternya dibentuk oleh sikap dan perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayanan masyarakat.
Tak hanya itu Syuryadi juga mengatakan, peserta Pelatihan dasar CPNS Golongan III sebanyak 125 orang, yang dimana 124 berasal dari CPNS Golongan III Kabupaten Maluku Barat Daya dan 1 berasal dari CPNS Golongan III Kabupaten Maluku Tengah.
“Pelatihan dasar CPNS ini akang berlangsung di BPSDM Provinsi Maluku. Pelatihan ini berlangsung selama 51 hari kerja, di hitung dari hari pembukaan sampai 17 Juli 2019, dengan rincian 21 hari kerja untuk pembelajaran klasikal (on campus) dan 30 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal (of campus), kata Syuryadi “
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno mengatakan, tujuan dasar dari diklat ini adalah pembentukan karakter dan pembentukan kompetensi.
Menurutnya, setiap pra jabatan, peserta tiap Kabupaten harusnya lebih cenderung muatan lokalnya yang dimana terdapat karakteristik atau filosofi dari daerahnya masing-masing,untuk dapat dikenangnya. (T03)