Oleh : M. Ikhsan Tualeka
Salah satu persolaan yang cukup dekat dan kerap mendera perempuan dan penting sekali dipercakapkan adalah masalah HIV/AIDS, dimana progres penanganannya juga menjadi ukuran pencapaian Millenium Development Goals (MDGs). Adalah fakta, HIV/AIDS lebih banyak menyerang kaum perempuan. Secara kuantitas, penderita HIV/AIDS didominasi kaum yang selama ini dianggap sebagai kelompok nomor dua dalam sistem sosio-kultural masyarakat.
Di seluruh dunia jumlah pengidap HIV/AIDS meningkat lebih cepat dikalangan perempuan, dari 16.000 infeksi baru, yang terjadi setiap hari pada tahun 2004 saja, 60% terjadi pada perempuan. sebanyak 40% perempuan berstatus menikah dan monogami tertular HIV di dalam pernikahan mereka, dan 90% diantaranya merupakan penularan HIV dari suami kepada istri. (Jurnal Perempuan No. 43, 2005).
Keadaan ini bukan tanpa sebab, kerentanan begitu kompleks yang ada pada perempuan sampai saat ini masih diyakini sebagai penyebab utama mengapa perempuan sangat mudah terjangkit virus yang hingga kini belum ditemukan vaksin-nya. Setidaknya ada tiga elemen kerentanan yang memberi kemungkinan besar bagi seorang perempuan untuk terinfeksi HIV/AIDS.
Pertama, kerentanan kultur atau budaya. Kekuatan budaya patriaki lazimnya di Indonesia sering menimbulkan ketidakadilan gender (gender inequalities) yang berdampak pada pola relasi laki-laki dan perempuan yang tidak seimbang. Dalam kultur masyarakat kita, laki-laki selalu ditempatkan pada posisi yang paling atas. Laki-laki kerapkali menjadi penentu setiap keputusan-keputusan baik yang menyangkut persoalan publik maupun domestik.
Pola-pola hubungan seperti ini tampak jelas pada pola hubungan suami istri secara vertikal. Apa pun yang dikehendaki suami maka si istri harus setia mengikutinya. Termasuk pada gaya hubungan seksualitas. Jika suami menghendaki gaya atau berperilaku seksualitas tidak aman, istri tidak boleh menolaknya. Sehingga berakibat pada kemungkinan besar penularan PMS (Penyakit Menular Seksual), seperti penularan HIV/AIDS terhadap istri yang dibawa oleh suami.
Kedua, kerentanan pendidikan dan ekonomi. Keterbatasan-keterbatasan perempuan untuk menjangkau akses pendidikan yang lebih luas menyebabkan pola pikir sebagian dari mereka kurang bisa mengimbangi pergeseran zaman yang semakin modern dengan permasalahannya yang kian kompleks.
Kondisi ini tentu sangat berpengaruh terhadap sulitnya perempuan untuk masuk ke wilayah-wilayah publik guna mengaktualisasikan dirinya melalui bidang profesi yang bisa dibanggakan, sehingga banyak diantara mereka yang terpaksa memilih profesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dan pekerja seks komersial (PSK) untuk menunjang kehidupan perekonomiannya.
Kondisi ekonomi juga mendorong perempuan terjebak dalam perkawinan yang penuh kekerasan atau menjadi korban trafficking. Merupakan kondisi-kondisi yang menjerumuskan perempuan dalam hubungan seksual dengan laki-laki yang HIV positif tanpa perlindungan.
Perlakuan kurang simpatik dari masyarakat terhadap profesi “rendahan” yang dijalani perempuan membuat mereka cenderung kurang diterima dalam lingkungan yang berbeda (baca: lingkungan laki-laki). Implikasinya adalah, ketika perempuan mencoba masuk ke dalam lingkungan yang berbeda itu yang diterima justru tekanan yang bertubi-tubi dari berbagai pihak, apalagi terhadap mereka yang berprofesi PRT dan PSK.
Akibatnya profesi PRT acapkali mengundang pelecehan terhadap perempuan. Baik itu pelecehan fisik (baca: kekerasan fisik) maupun pelecehan seksual. Begitu juga dengan profesi PSK. Pekerjaan yang dianggap sebagai penyakit masyarakat itu terus saja mendapatkan tekanan dari masyarakat untuk diberantas keberadaannya. Pekerjaan ini juga menjadi biang atau mendatangkan petaka bagi perempuan itu sendiri seperti risiko tertular virus HIV, penyebab AIDS.
Ketiga, kerentanan biologis. Secara kodrati, laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda dalam hal alat reproduksinya. Hal ini menyebabkan pada sulit-tidaknya mendeteksi penyakit-penyakit menular seksual. Pada kaum laki-laki, pendeteksian semacam ini cenderung lebih mudah dilakukan mengingat alat reproduksinya yang berada di luar organ tubuh.
Berbeda dengan perempuan. Apakah seorang perempuan telah terjangkit suatu penyakit seksual tertentu atau tidak, sulit mendeteksinya sejak dini. Sebab alat reproduksi perempuan berada di dalam organ tubuh sehingga penangannya relative mengalami keterlambatan. Permukaan (mukosa) genital perempuan juga lebih luas dibanding permukaan alat kelamin laki-laki, dan karana di dalam tubuh, menjadi semacam wadah penampung, tentu mempermudah penularan PMS.
Selain tiga kerentanan di atas, satu hal lagi yang menyebabkan penderita HIV/AIDS lebih banyak menimpa kaum perempuan adalah stereotipe. Memberi stereotipe pada perempuan banyak sekali menimbulkan ketidakadilan dan merugikan perempuan. Stereotipe ini bersumber dari pandangan gender yang keliru.
Misalnya perempuan dianggap sebagai pelayan laki-laki, perempuan adalah kaum yang mengundang syahwat laki-laki dan sebagainya. Sehingga jika terjadi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, stereotipe itu akan dikaitkan. Ini pun akan membuka peluang besar bagi perempuan untuk tertular PMS karena kekerasan dan pelecehan seksual merupakan tindakan yang sangat rentan terhadap penularan penyakit tersebut.
Oleh karena itu, sudah saatnya kerentanan yang menyelimuti perempuan berlahan disingkap, baik perempuan sendiri maupun laki-laki. Terutama mereka yang dari kalangan terdidik, agar dapat berperan sebagai transformator sosial yang baik bagi masyarakat, selain sebagai motor penggerak perubahan tentunya. Meminjam pendapat Mansour Fakih, dalam perspektif gender, transformasi sosial sesungguhnya merupakan proses dekonstruksi peran gender dalam seluruh aspek kehidupan. Dimana terefleksi perbedaan – perbedaan gender yang telah melahirkan ketidakadilan gender.
Kemudian, proses itu diikuti aksi komprehensif dari semua pihak yang melibatkan diri dalam perjuangan keadilan gender, agar kenyataan yang telah ada sebelumnya tidak menjadi sesuatu yang absurd. Dengan demikian, akan tercipta pola relasi baru antara perempuan dan laki-laki dan dampaknya terhadap aspek kehidupan lainnya yang lebih luas. Selamat Hari AIDS 1 Desember 2020.
Penulis pernah bekerja sebagai Staff Program Empowered Youth UNICEF, for Adiksi, Hep-C and HIV/AIDS, 2005-2006. Pendiri Lembaga Kajian Penanggulangan Napza dan HIV/AIDS Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Tulisan ini pernah dimuat media tahun 2005.