TABAOS.ID,- Pihak Kepolisian Polsek Pelabuhan Yosudarso (KPYS) kembali mengamankan 200 liter minuman keras jenis Sopi, saat dilaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Kota Ambon dan Pulau – Pulau Lease khususnya Wilayah hukum Polsek Pelabuhan Yosudarso.
Kegiatan rutin untuk menyisir peredaran, minuman keras tradisional jenis Sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/11/XI/2021/Polsek Kpys tanggal 01 November 2021 Sampai dengan tanggal 30 November 2021, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.
Hasil rilis yang diterima media ini, operasi yang dilaksanakan, Kamis( 18/11), sekitar pukul 06.00 wit, di Pelabuhan Yosudarso jalan Dr Siwabessy Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon telah di amankan ratusan liter Sopi yang berhasil diamankan oleh pemasok yang menggunakan kapal perintis Km Sabuk Nusantara 87 asal Pelabuhan Lirang, Moa, Kisar, Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)
Kronologis yang diterima, saat kapal tersebut tambat petugas langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang. Bersamaan pula Anggota Polsek KPYS melaksanakan Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras.
Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang, serta dilakukan pemeriksaan juga di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.
Selama Razia barang bawaan penumpang ditemukan minuman keras tradisional jenis Sopi yang disimpan dalam kardus,di kemas menggunakan jerigen dan Plastik Bening Panjang ukuran 5L.
Barang bawaan tersebut terdiri dari 36 unit jerigen ukuran 5 liter, 4 plastik bening panjang ukuran 5 liter yang kesemuanya berisikan miras jenis sopi dengan jumlah total sopi sebanyak 200 liter.
Dari hasil temuan tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut.
Selanjutnya Barang bukti berupa Minuman keras tradisional jenis sopi dibawa menuju Polsek KPYS untuk kemudian dimusnahkan. Proses operasi rutin ini berjalan lancar, aman dan terkendali.
(T-03)