Politik PUK-D Pada Pilkada di Indonesia

0
1106

Oleh: Hariman A. Pattianakotta

Bila tak ada aral melintang, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan tetap digelar pada 2024 nanti. Hajatan demokrasi yang penting, oleh karena itu, partai-partai politik dan para kandidat mulai bekerja mencari simpati dan menggalang dukungan.

Di kabupaten-kota yang akan melangsungkan Pilkada, poster-poster para calon mulai bergantungan di papan-papan iklan. Spanduk dengan berbagai ukuran sudah mulai ramai ‘mengotori’ jalanan kota.

Berpolitik di Indonesia pada era Reformasi sekarang ini memang hanya butuh pas foto untuk poster dan spanduk. Selebihnya, foto-foto pencitraan memakai baju dan atribut partai dengan sedikit sembako yang dibagikan kepada sekelompok orang yang diupload di media-media sosial.

Lalu diberikan sedikit tulisan di poster atau flyer: “Rakyat adalah X, atau X untuk Anu yang lebih baik.” Hanya ini yang biasa dilakukan menjelang Pilkada, ditambah amunisi untuk serangan fajar atau serangan langsung di TKP di hari H.

Akan tetapi, untuk bisa muncul pas foto dan poster menjelang Pilkada, para calon ini tentu sudah memiliki modal koneksi. Koneksi adalah modal penting dalam politik. Hal ini tidak bisa kita nafikan. Namun, apakah koneksivitas itu disertai dengan kompetensi dan integritas?

Melihat realitas yang ada, kualitas yang disebutkan terakhir itu bisa kita ragukan dijadikan rujukan utama. Kendati harus pula jujur dikatakan bahwa ada juga orang-orang yang berkompeten dan berintegritas dalam dunia politik praktis.

Yang dominan terlihat hari ini adalah koneksivitas yang mengangkat seseorang untuk menjadi calon kepala daerah ditentukan oleh uang, kelompok pertemanan dan bisnis, serta hubungan darah, tentu saja. Bukan rahasia lagi bahwa untuk menjadi calon pejabat mesti ada uang upeti ke Parpol pengusung.

Uang juga menjadi modal politik utama untuk menggerakkan pemilih. Itu sebabnya, agar bisa menjadi politisi dan kepala daerah seseorang harus punya banyak uang.

Karena proses politik berlangsung seperti itu, maka wajar saja jika banyak orang menyebut politik itu kotor. Penilaian ini kemudian mendorong mencuat dan menguatnya sikap apolitis warga negara.

Apalagi, ketika warga kota dan warga negara melihat begitu banyak perilaku koruptif pejabat yang masih berkuasa. Mereka banyak melakukan korupsi politik dan politik korupsi.

Banyak proyek yang tak jelas dan tidak transparan yang dibuat pemerintah daerah. Mereka membangun rumah sakit yang tidak beroperasi, seperti di Huamual Belakang di pulau Seram.

Membangun vila di pulau-pulau kecil untuk tujuan wisata tanpa pemeliharaan dan kampanye pariwisata yang jelas seperti di pulau Kasa, Seram bagian Barat. Yang penting bangunan sudah didirikan.

Bahkan, banyak pula proyek yang mangkrak. Proyek mangkrak itu tidak hanya ada di daerah, tetapi terdapat juga di pusat kekuasaan seperti proyek Hambalang di era SBY. Untuk proyek mangkrak kita tidak kekurangan contoh. Anda bisa melihat di daerah sekitar di mana Anda berada.

Berbagai proyek akal-akalan itu adalah contoh politik korupsi. Tidak sulit untuk menebak, bahwa politik korupsi itu dilakukan untuk menghimpun kekayaan dan kontinuitas modal politik. Untuk melindungi rantai setan politik korupsi itu, maka diperlukan politik dinasti.

Orang-orang dekat seperti istri, suami, anak, sampai teman bisnis dan sohip dijagokan untuk melanjutkan kekuasaan. Di kabupaten Cianjur misalnya, kekuasaan diturunkan dari ayah ke anak. Ada juga yang akan menurunkan kekuasaan dari suami ke istri di salah satu kabupaten di Bandung.

Dalam Pilkada yang akan dilakukan di bulan Desember ini, anak dan mantu dari Presiden Joko Widodo sendiri diusung Parpol penguasa di Dapil mereka masing-masing. Mereka tidak menunggu Presiden Jokowi selesai masa menjabat dulu baru mereka mencalonkan atau dicalonkan, sebab pengaruh politik Jokowi dihitung juga sebagai modal politik.

Apa yang terjadi dalam proses-proses Pilkada di era reformasi sampai sekarang ini dapat membuat kita mengambil kesimpulan bahwa politik PUK-D masih begitu kuat. PUK-D itu Pencitraan, Uang, Korupsi, dan DinastI, disingkat PUK-D.

Oleh karena itu, secara umum kita juga bisa mengatakan bahwa secara substansial, prosedur demokrasi seperti Pilkada ini belum membawa manfaat yang berarti untuk rakyat, selain hanya membesarkan elit-elit tertentu dan kelompok atau keluarganya.

Penulis adalah pendeta dan intelektual muda Maluku