DPRD, Dishub, Pelni Dan Angkasa Pura Rapat Bahas Transpotasi Di Masa Corona

0
891
Tim pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, KSOP Kelas 1 Ambon, PT Pelni Cabang Ambon, PT Angkasa Pura dan PT ASDP Cabang Ambon, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi, Rabu(3/6/2020). Foto : Istimewa

TABAOS.ID,- Tim pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, KSOP Kelas 1 Ambon, PT Pelni Cabang Ambon, PT Angkasa Pura dan PT ASDP Cabang Ambon. dalam rangka membicarakan pelaksanaan transpotasi di masa pandemi Covid-19.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimuri didampingi, Wakil Ketua  Melkianus Sairdekut dan Wakil Ketua Asis Sangkala, Rabu(3/6/2020).

Ketua DPRD Lucky Wattimury mengatakan, DPRD menggelar rapat tersebut  sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan Covid-19.   Sehingga telah diserahkan pengawasannya ke tim satgas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku.

“Kami mengundang pihak Dishub dan mitra kerja dari KSOP, Pelni, Angkasa Pura dan ASDP, untuk membicarakan langkah penanganan penyebaran Covid-19 pada masing-masing sektor yang mereka tangani. Tujuannya, agar raker dapat mengsingkronkan seluruh kegiatan yang ada di DPRD dalam rangka melakukan pengawasan penanganan Covid-19, sekaligus membicarakan berbagai persoalan yang terajadi akhir-akhir ini dalan pelaksanaan protap Covid-19 yang telah merasahkan warga. Dan sekaligus juga membicarakan hasil temuan dari anggota DPRD secara umum untuk ditindaklanjuti ke tim Covid-19 DPRD, untuk dibahas agar diselesaikan bersama,”ujarnya.

Bendahara DPD PDI-P Maluku ini, dalam agenda raker juga akan membahas tentang hasil kajian dari tim Covid-19 DPRD Maluku, bahwa salah satu penyebaran yang berdampak pada peningkatan angka pasien Covid-19 itu terdapat pada pintu perhubungan, baik itu lewat transpotasi laut, udara maupun darat, sehingga rapat perlu dilakukan untuk bisa mencari solusi untuk memotong mata rantai penyevaran virus.

Seperti kondisi yang terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang tadinya menjadi daerah hijau dan sudah beralih ke zona kuning. Ini karena ditemukan dua orang penumpang yang menggunakan armada kapal Printis telah dinyatakan positif Covid-19 sehingga penting DPRD perlu melakukan rapat.

Baca Juga  Jumlah Pasien Covid-19 di Maluku, Kota Ambon Masih Diurutan Pertama

“Dengan ditemukan dua orang pelaku perjalanan ke MBD dengan menggunakan kapal printis, positif Covid-19, kejadian ini yang membuat DPRD semakin kuat melaksanakan raker dengan instansi terkait, untuk bisa melakukan tugas pengawasan sehingga kedepan tidak ada  lagi berbagai persoalan yang terjadi,”paparnya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengungkapkan, menindaklanjuti hasil rapat, DPRD lewat tim pengawas Covid-19 akan mengundang Gugus Tugas Provinsi Maluku untuk membahas kembali berbagai persoalan yang terjadi akhir-akhir ini sehingga kedepan ada langkah tegas yang diambil tentang bagaimana tata cara untuk memastikan seluruh keberangkatan kapal harus melalui prosedur yang benar dan tidak lagi ada orang yang hanya mengantongi surat kesehatan dapat melakukan perjalanan.

“Nanti lewat rapat dengan Gugus Tugas Provinsi, Kita harap nantinya seluruh penumpang yang berangkat harus melalui pemeriksaan yang lebih memadai, terlebih khusus bagi kita yang ada di daerah yang ditetapkan sebagai zona merah, harus merujut ke daerah yang masih dianggap zona hijau, sebaliknya kalau dari zona hijau datang ke zona merah misalnya, itu mungkin prosedurnya sendiri, tapi khusus bagi kita yang daerah merah ini yang harus lebih diperketat aturannya,”tandasnya.

Untuk setiap pelaku perjalanan antar Kabupaten dan Kota.  Politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa setidaknya harus bisa mengantongi hasil rapit tes, sesuai dengan ketentuan kapan lamanya Dalma perjalanan dilakukan tes tersebut, tanpa ada langkah-langkah diskriminasi bagi siapapun yang dilakukan dalam penerapan tersebut. (T-07)