Guna Mengukur Tingkat Pendapatan Asli Daerah, Tim Kerja Samsat Maluku Gelar Evaluasi

0
1912

TABAOS.ID,- Evaluasi kinerja tim kerja Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bertujuan mengukur tingkat keberhasilan pendapatan daerah. Tim kerja yang terdiri dari instansi Polri, Dinas Pendapatan Provinsi Maluku dan PT Jasa Raharja (Persero).

Agenda evaluasi yang dihadiri sejumlah pimpinan terkait. Antara lain, Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol Agus Krisdiyanto,Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Sigit Harismun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pendapatan (Bappeda), Anthon Lailossa, Kepala Pendapatan Daerah (Bapenda) Djalaludin Salampessy dan pihak Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (BPD Mal-Malut)

Kegiatan dipusatkan di Warung Katong yang berada di kawasan pantai Waihaong Kota Ambon, Senin (9/8) ini, merupakan bentuk kolaborasi terkait upaya peningkatan pendapatan pajak jenis kendaraan bermotor.

Dirlantas Polda Maluku, Kombes Pol Agus Krisdiyanto dalam penjelasan evaluasi Tim Samsat Polda Maluku menyebutkan bentuk evaluasi terkait upaya peningkatan pada sektor pajak kendaraan bermotor dari berbagai perspektif menemukan dinamika terkait dengan jumlah kendaraan terdaftar mengalami pertambahan setiap tahun di Provinsi Maluku, yang jika dikelola secara baik merupakan salah satu potensi pajak yang potensial.

“Pertambahan kendaraan bermotor terjadi tiap tahun di Maluku, ini merupakan potensi pajak yang perlu disentuh dengan edukasi dan sosialisasi sehingga pemiliknya sadar dan tahu pentingnya pajak untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Krisdayanto.

Dirinya menjelaskan, langkah relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)  dengan dikeluarkannya Pergub No 30/2021, tentang bebas denda pajak dan bebas bea balik nama kendaraan bermotor yang berlaku dari tanggal 10 juni – 10 September 2021 perlu disosialisasikan, dan harus sampai di pelosok desa dan negeri di Maluku.

“Banyak masyarakat Maluku, bahkan hingga ke pulau-pulau terluar sudah memiliki kendaraan bermotor, sehingga perlu ada sosialisasi terkait dengan peraturan gubernur tersebut”, jelasnya.

Hal senada dengan itu, Kepala Cabang (Kacab) PT Jasa Raharja Maluku, Sigit Harismun menegaskan, setelah tahapan evaluasi kinerja pihak PT Jasa Raharja sejalan dengan pembayaran PKB dalam fase relaksasi harus dimanfaatkan dalam waktu satu bulan terakhir.

Baca Juga  Pendidikan yang Memerdekakan

Hal itu kata Sigit. perlu dipacu sosialisasinya, sekaligus menyadarkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat untuk membiayai pembangunan dalam berbagai sektor.

“Bulan Agustus 20121 yang adalah bulan terakhir relaksasi harus dimanfaatkan dengan baik, dan sisa waktu ini mesti digenjot terkait dengan sosialisasi relaksasi,” ucapnya.

Sementara itu, secara spesifik, hasil evaluasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Maluku khusus kinerja tim Samsat kurun 3 bulan terakhir, semakin solid dan menunjukan kebersamaan yang menumbuhkan kenyamanan dalam kerja.

“Kebersamaan yang diwujudkan ini karena peran sinergi dan kolaborasi sebagai implementasi perintah Gubernur Maluku, Murad Ismail yang dijadikan pedoman kerja dan mencapai tujuan bersama untuk peningkatan PAD”, jelas Anton Lailossa.

Dikatakan, kerja tim Samsat termasuk peran dan kinerja Perbankan dalam hal ini BPD Mal-Malut, juga menambah point yang memastikan bahwa masyarakat membayar pajaknya langsung ke account pemerintah daerah, sehingga setoran wajib pajak dipastikan tidak terganggu oleh aktivitas lainnya dan dapat terukir pada kas daerah, untuk selanjutnya dipergunakan sesuai peruntukannya. 

“Salah satu poin penting untuk memastikan bahwa masyarakat membayar pajaknya langsung ke account pemerintah daerah adalah pihak PT Bank Mal-Malut,  sehingga harapan tidak adanya gangguan, sehingga penghasil untuk kas daerah ini dapat dipergunakan sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Sementara itu, hasil evaluasi tim kerja dari berbagai instansi ini, tergambar  terjadi peningkatan PAD setelah adanya penerapan Pergub 30/2021 dan secara kuantitas akan bergerak naik pada bulan September 2021 mendatang.

(TCJ/T-03)