Menjaring Bakal Calon Pemimpin Maluku 2024

0
2070

“Semakin banyak hadir bakal calon pemimpin yang kuat atau strong leadership, membuka ruang kepada publik untuk menilainya”

Oleh: M. Saleh Wattiheluw

Mencermati serta mengikuti trend perkembangan politik Nasional meskipun Pemilu kurang lebih tiga tahun lagi tepatnya di tahun 2024, partai politik (parpol) mulai mewacanakan bakal calon (balon) capres/cawapres di publik. Mungkin parpol menyadari kerja politik adalah kerja tahunan.

Bagaimana dengan Maluku? ada baiknya kita mencoba membangun wacana politik daerah sebagai imbas dari politik nasional, menjaring siapa bakal calon pemimpin Maluku yang punya potensi dan peluang untuk masuk dalam bursa bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur akan datang.

Sebagai salah satu pengamat yang berkecimpung di dunia politik, melihat perlu sejak dini bakal calon pemimpin diperkenalkan, dengan maksud agar menjadi konsumsi dan referensi dalam diskusi publik, Selain itu masyarakat diberikan pemahaman lebih dini siapa saja bakal calon pemimpin untuk memimpin Maluku lima tahun berikutnya.

Mencermati regulasi tentang Pemilu tentunya menarik untuk disimak karena format pemilu pada 2024 nanti adalah pemilu serentak dimana tahapan proses dimulai bulan Maret 2022. (Baca hasil rapat koordinasi Komisi, KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah tanggal 03 Juni 2021)

Pemilu 2024 dilaksanakan dalam waktu berbeda,  diawali dengan pemilu legislatif dan pemilihan presiden direncanakan pada 28 Februari, kemudian pemilihan kepala daerah 27 November 2024. Itu artinya hasil pemilu legislatif akan menentukan konfigurasi dan komposisi baru pada DPR RI dan DPRD Provinsi DPRD kabupaten/kota, untuk menentukan bakal calon Kepala Daerah dan pelaksanaan Pilkada pada tgl 27 November 2024, menarik lagi secara tidak langsung mereduksi istilah “Petahana”.

Kita akan lihat hasil pemilu 2024 Parpol-parpol mana saja yang akan meraih tiket  untuk lolos DPRD prov/kab/kota. Dengan tiket tersebut maka parpol yang bersangkutan berhak untuk mengusung pasangan calon Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota.

Seperti sebelumnya, ada dua jalur pilihan bagi bakal calon pasangan untuk mencalonkan diri yaitu jalur partai politik dan jalur independen. Dalam konteks provinsi Maluku, parpol-parpol yang memperoleh tikat dan lolos DPRD Provinsi memiliki hak konstitusional untuk menyaring dan menentukan bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, selain pasangan calon yang akan menggunakan jalur Independen, berproses langsung dengan KPUD.

Selaku pengamat, pemerhati secara objektif melihat bagaimana Maluku kedepan dan kalau kita menjaring maka ada sejumlah nama bakal calon Gubernur maupun bakal calon wakil Gubernur Maluku yang memiliki potensi serta kapasitas untuk dibidik menjadi pemimpin apakah lewat jalur partai politik dan atau jalur Independen.

Jika disebut nama-nama calon pemimpin secara acak antara lain; Murad Ismail, Hendrik Lewerissa, Abdulah Vanat, Nono Sampono, Mercy Barens, Abdullah Tuasikal, Richard Louhenapessy, Said Assagaff, Barnabas Orno, Tuasikal Abua, Jeffry A Rahawarin, Tagop Soulisa, Ramly Umasugi, Hasbollah Toisuta, Hamza Sangaji, Saadiah Uluputty, Martinus Saptenno , Lutfi Sanaky, Alex Retraubun, Abdullah Latuapo, Edwin Huwae, Luky Wattimury, Mukti Keliobas, Amir Rumra, Rahman Soumena, Ana Latuconsina, Syarif Hadler, Andre Rentanubun, Asis Sangkala, Ayu H. Sanusi, Roy Pattiasina, Basri Damis dan tentu nama-nama lainnya yang terlalu panjang diurai di sini.

Kita tidak perlu skeptis dan apatis jika ada wacana calon-calon pemimpin lebih awal, yang pasti setiap anak Maluku berharap agar Maluku lebih baik kedepan. Untuk formula Maluku lebih baik syarat awalnya adalah semakin hadir banyak bakal calon “pemimpin yang kuat” atau strong leadership, sehingga membuka ruang kepada publik untuk menilainya. Soal popularitas, elektabilitas, aksesibilitas tentu lembaga-lembaga survei yang akan mengukurnya.

Bagaimana harapan sosok pemimpin Maluku kedepan? Jika pemimpin diartikan adalah seseorang yang dipercayakan untuk memimpin suatu organisasi dalam arti luas. Jika demikian artinya maka di pundak seorang pemimpin ada harapan banyak orang/masyarakat, untuk itu sebaiknya seorang pemimpin harus memiliki karakter/sifat antara lain, cenderung tidak suka dipuji atau disanjung, sebaliknya senang menerima masukan dan kritik dari setiap orang atau kelompok masyarakat yang dipimpinnya, asalkan masukan/kritik itu rasional, objektif berbasis data bertujuannya untuk perubahan dan kemajuan.

Seorang pemimpin yang lahir di era demokrasi yang telah melalui tahapan  proses pasti memiliki sifat-sifat atau syarat  kepemimpinan antara lain; (1) Demokratis, artinya siap menerima masukan dan siap dikritik, (2) Arif dan bijaksana berlaku adil dan netral, tidak berpihak dalam pengambilan keputusan, (3) Amanah artinya apa yang diucapkan harus dilaksanakan, kecuali dalam keadaan darurat, (4) Tegas dan konsisten artinya tidak mudah berubah, (5) Selalu istiqomah, memiliki kapasitas pengetahuan sosiologi kemasyarakatan, memiliki konsep perencanaan pembangunan dan (6) Bijak dalam bertindak dan  pemberi solusi.

Karena itu kalau ada pemimpin apakah pimpinan kepala daerah, parpol, ormas atau organisasi profesi tidak mau menerima kritik itu artinya belum paham hakekat kepemimpinan, ia harus belajar kembali teori kepemimpinan dan sosiologi atau kemasyarakatan. Demikian juga bagi masyarakat yang dipimpin apakah individu dan atau kelompok masyarakat memiliki hak dan kewajiban serta tanggung jawab untuk mengkritisi, mengingatkan atau ‘menegur’ pemimpin. 

Kritik dapat disampaikan secara lisan dan langsung atau secara tertulis dengan menggunakan media massa atau media sosial sepanjang kritik/masukan itu objektif rasional, santun, berbasis data serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Itu artinya pembangunan sinergitas saling kontrol antara pemimpin dan masyarakat dalam membangun daerah.

Penulis adalah pemerhati pembangunan Maluku