Penerapan PPKM Level III Dilanjutkan Sektor Ekonomi Diperlonggar, Pendidikan Diperketat

0
612

TABAOS.ID,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level III diperpanjang hingga tanggal 6 September 2021.Perpanjangan PPKM Level 3 berdasarkan instruksi Walikota Ambon nomor 8 tahun 2021

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di ruangan Vlissingen Kota Ambon, (24/08) didampingi Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Asisten 3 Pemerintah Kota Ambon, Mince Purmiasa  dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Kepada wartawan Richard mengungkapkan, penerapan PPKM level 3 diperlonggar untuk sektor ekonomi seperti tempat karaoke, bioskop, tempat permainan anak, tempat olahraga Futsal dan tempat fitnes, dan dibuka dengan kapasitas tampung maksimal 25 persen.

Khusus untuk usaha karaoke, waktu untuk dibuka pukul 15.00 sampai dengan pukul 23.00 Wit, sedangkan sektor lainnya dibuka sampai dengan pukul 21.00 WIT.

“Demi rasa keadilan, maka setiap pengusaha haruslah diberikan ruang untuk berusaha, sesuai waktu yang diberikan, kecuali untuk tempat karaoke diberikan waktu lebih karena sejak pandemi melanda sektor usaha ini tidak pernah dibuka sama sekali,” ungkap Walikota Ambon.

Dirinya mengatakan, penerapan PPKM level 3 tahun 2021 tentunya diberikan kelonggaran pada sektor usaha, sementara untuk sektor pendidikan sendiri masih tetap dibatasi lantaran sampai dengan saat ini sekitar 10,1 persen atau 3.369 siswa yang baru divaksin.

Untuk sektor pendidikan masih ada pembatasan, alasanya karena belum semua anak usia sekolah khususnya umur 12 tahun ke atas belum divaksin,“ ungkapnya.

Dalam kaitan dengan kebijakan sesuai arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Ambon tentunya akan tetap melakukan evaluasi terhadap dinamika perkembangan penyebaran Covid-19, salah satunya akan melakukan kroscek angka kualitatif kasus terkonfirmasi dengan pihak Pemerintah Desa, Nagari dan Kelurahan apakah angka kualitatif tersebut sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak.

“Ini terkait zonasi sehingga angka kualitatif kasus terkonfirmasi akan di kroscek langsung ke pimpinan desa, negeri dan kelurahan,” ucapnya.

Saat yang sama, Louhenapessy juga menyampaikan terkait dengan perkembangan vaksinasi di Kota Ambon dimana untuk Kota Ambon sendiri jumlah masyarakat yang tervaksin berjumlah 15 persen yakni 24.841 orang sementara untuk usia remaja dan pemuda masih ada pada angka 10,1 persen atau 3, 369 siswa.

“Demi memenuhi target Pemerintah Pusat dan pada Desember 2021 adalah batas melakukan vaksinasi, maka pada tanggal 27 Agustus 2021 pemerintah Kota Ambon bakal menggelar kegiatan selebrasi vaksinasi massal di dua lokasi berbeda, yakni di Tribun Lapangan Merdeka dan Pattimura Park. 

Ditegaskan pula, selebrasi vaksin masal ini juga dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kota Ambon ke 446, dimana target selebrasi vaksinasi adalah sebanyak 4460 peserta vaksin.

“Kami berharap, target ini dapat tercapai pada saat vaksin yang bakal dilakukan di tribun Lapangan Merdeka dan Pattimura Park untuk warga Kota Ambon yang belum divaksin atau yang akan mengikuti vaksin kedua.“ tutupnya. 

(T 03)