TABAOS.ID, – Pemerintah Kota Ambon disinyalir masih nunggak membayar Anggaran Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) milik Pegawai Pemerintah Kota Ambon selama dua bulan di tahun 2020.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah pegawai di lingkup Pemerintah Kota Ambon, belum terbayarnyarkan tahun 2020 adalah TPP bulan November dan Desember tahun 2020. Namun demikian untuk TPP bulan Januari 2021 telah terbayarkan.
Menurut WM salah satu pegawai yang meminta namanya disamarkan, jika TPP bulan Januari tahun 2021 sudah dibayarkan kepada pegawai, apakah tunggakan tahun 2020 untuk dua bulan yakni bulan November dan Desember akan dibayarkan atau diputihkan.
“Ini blom tahun lalu, kini sudah bayar bulan Januari 2021 apakah sisa nunggak dua bulan itu akan dibayarkan atau diputihkan” terangnya.
WM menuturkan, namanya angaran belanja rutin sudah ada perencanaan satu tahun, dan harus dibayarkan sesuai waktu tahun anggaran, karena tanggal 31 Desember tahun berjalan itu adalah waktu tutup tahun anggaran. Dan kalaupun molor pembayaran maka anggaranya masuk dalam siltap dan akan direalisasi di tahun 2021.
“Anehnya adalah, dua bulan di tahun 2020 belum terbayarkan, tapi sudah dibayarkan satu bulan di tahun 2021”, jelasnya.
Terkait tunggakan TPP ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon bagian keuangan atau pejabat yang berkompeten belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini.
( T-12)