Bupati Bungkam, Matitaputy Sebagai PA Proyek ‘Mangkrak’ Justru Dipromo Jabatan Kadis

0
1318
Keterangan Foto : Proyek Mangkrak di Seira-Ngurangar, Kecamatan Wermakaitan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku.

TABAOS.ID,- Diduga Akibat dari Kesalahan Poli Matitaputy yang dipercayakan selaku Pengguna Anggaran (PA) pada saat itu, terdapat kerugian Negara yang tidak sedikit. Bagaimana tidak Nilai Kontrak yang menelan biaya APBD hampir Rp.12,2 Miliar tersebut mangkrak hingga saat ini Kamis (12/11/20)

Pembangunan Proyek Peningkatan Jalan yang tak usai di Seira-Ngurangar, Kecamatan Wermakaitan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, menyisahkan pilu bagi sebagian Masyarakat Kabupaten Kepulaun Tanimbar (KKT) .

Pasalnya Poli Matitaputy yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dipercayakan untuk bisa menyelesaikan proyek tersebut sebagai Pengguna Anggaran (PA) malah justru tak kunjung rampung, Selama dua Tahun. Dengan nominal harga yang tak sedikit ,dan menguras APBD Kabupaten KKT di 2018-2019.

Keterangan Foto : Salah satu Putra Asal Tanimbar Jhon Solmeda

Ditambahkan oleh salah Putra Daerah asal Tanimbar Jhon Solmeda yang membenarkan kepada tabaos.id terkait dengan posisi Matitaputy sebagai Pengguna Anggaran (PA) pada proyek pekerjaan peningkatan jalan yang mangkrak di Tahun 2018-2019.

“Ya dia merupakan Pengguna Anggaran (PA) pada proyek Peningkatan Jalan di Seira-Ngurangar, Kecamatan Wermakaitan,dan pada saat itu beliau menjabat sebagai kadis Bina Marga di tahun 2018 dan sekarang telah di promosikan ke Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (PTSP) pada awal 2019 , mungkin biar menghindar dari berbagai persoalan”, jelas Jhon Solmeda.

Solmeda juga menegaskan “Pihak Matitaputy yang seharusnya sangat bertanggung jawab terhadap paket jalan yang tak selesai”, terangnya.

Keterangan Foto : tokoh Masyarakat Sony Ratissa yang juga merupakan Putra Daerah dan Mantan Ketua Komisi C DPRD KKT.

Salah satu tokoh Masyarakat Sony Ratissa yang juga merupakan Putra Daerah dan Mantan Ketua Komisi C DPRD KKT membeberkan hal yang berbeda kepada tabaos.id Kamis (12/11/20) terkait dengan kekecewaanya soal harga Material yang tak dibayarkan lunas oleh Pihak Kontraktor.

“Sebagai Mantan Ketua Komisi C , saya sangat menyesalkan masalah yang sedang terjadi saat ini. coba dibayangkan Masyarakat bergantung hidup hanya dengan pekerjaan harian seperti ini, lalu kalau di tunda selama 2 tahun tidak dibayar bagaimana perasaan mereka?”, jelasnya dalam sambungan telpon kepada media ini.

Baca Juga  Respon PAN: Makian Gubernur Maluku Sebuah Candaan

Ia juga mengungkapkan kondisi pekerja yang harus menempuh perjalanan jauh ke Saumlaki untuk menagih upah material yang tertunda selama dua tahun, tapi tak kunjung dibayarkan.

“Mereka bulak -balik Saumlaki hanya untuk menagih pembayaran material lokal yang sudah ditimbun disana dan telah dipakai untuk pekerjaan paket itu,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Daerah baik Bupati, Wakil Bupati, Sekda maupun Dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, teristimewa mendesak kontraktor untuk segera menyelesaikan pembayaran material lokal milik masyarakat yang tertunda selama ini.

Bupati KKT Petrus Fatlolon ketika dihubungi tabaos.id via telpon dan juga whatsap  Kamis (12/11/20) terkait dengan Promosi Jabatan Matitaputy sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (PTSP) justru bungkam dan tak menjawab telpon dari pewarta.(T-07)