Dualisme Surat Keputusan (SK Bupati Non-aktif dan SK Pjs Bupati) berujung Demo lanjutan

0
1542
Front Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) Ketika Bertemu PJS Bupati Seram Bagian Timur di kantor Bupati Kab. SBT Jln, Ampera Bula, Sabtu (7 /11/2020).

TABAOS.ID,- Pejabat Sementara ( Pjs ) Bupati Seram Bagian Timur, Hadi Suleman M. Si kembali di demo oleh Front Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) terkait Sikap dan kebijakannya membatalkan lima Surat Keputusan (SK)tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala Pemerintah Negeri dan Kepala Pemerintah Negeri Admininistratif yang dikeluarkan dan di tanda tangani oleh Bupati SBT (Nonaktif)Abdul Mukti Keliobas,pada 2 September 2020 lalu.

Aksi ini telah dilakukan untuk kedua kalinya setelah pada Kamis (5 /11 /2020) massa aksi yang merasa bahwa,  Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pjs Bupati dan Sekertaris Daerah Kabupaten SBT telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan birokrasi kembali mendatangi kantor Bupati Kab. SBT Jln, Ampera Bula, Sabtu (7 /11/2020).

Dilansir dari Media Spektrum, ada 5 ( Lima ) SK Pengangkatan dan pemberhentian  careteker (Pejabat Desa ) terbitan Mukti Keliobas,yang telah dibatalkan oleh Pjs Bupati SBT Hadi Suleman. Masing-masing SK tersebut adalah, SK Pejabat Desa Administratif Silohan, Desa Administratif  Waimatakabu, Kecamatan Bula Barat, Desa Bula Air dan Desa Salas Kecamatan Bula serta Desa Kampung Baru Kecamatan Teluk Waru.

Ridwan Tatakora, selaku orator aksi  menyampaikan bahwa, seharusnya Pjs Bupati tidak berhak membatalkan SK yang ditandatangani oleh Bupati definitif tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
” Kita ini, bernegara hukum dan memiliki aturan. Siapapun itu, harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku termasuk pembatalan terhadap SK Bupati definitif. Aksi yang kami lakukan ini juga untuk mengklarifikasi bahwa, aksi kami bukan menyerang kelompok tertentu apalagi menyinggung SARA, seperti yang sempat dipolitisasi oleh beberapa oknum yang melakukan aksi kemarin. Kami hanya berurusan dengan pejabat-pejabat yang coba-coba melakukan kejahatan di bumi Ita Wotu Nusa “. Tegas, Tatakora.

Baca Juga  Gubernur Maluku Diundang Presiden Rapat Khusus di Istana Negara

Tatakora Menambahkan, ” Dua hari yang lalu, kita sama-sama sudah mendengar secara langsung apa yg di sampaikan oleh Kabag Hukum pada saat aksi hari kamis kemarin. Bahwa, apa yang dilakukan oleh Pjs Bupati dalam hal membatalkan SK Bupati ( Non-aktif) Abdul Mukti Keliobas tidak Sah. Belum ada koordinasi tapi SK pembatalan Pjs sudah keluar, kita mau ikut aturan yg mana ini “. Tandas, Tatakora.

Aksi yang berlangsung damai itu, sempat molor sampai pukul 20.00 Wit dikarenakan Massa aksi menuntut untuk segera dilakukan pemberlakukan kembali SK yang telah dikeluarkan oleh Bupati Non-aktif dan membatalkan SK yang saat ini telah dikeluarkan oleh Pjs Bupati. Massa aksi yang tadinya hendak mendirikan tenda di pelataran kantor Bupati tersebut akhirnya dipersilahkan masuk dan berdiskusi bersama dengan Pjs Bupati.

Dalam penyampaiannya, Pjs Bupati Hadi Suleman menjelaskan, ” Saya menjalankan pemerintahan ini juga mendapat pengawasan dan pembinaan secara berjenjang. Saya juga melakukan komunikasi dan koordinasi melalui tingkatan dalam pemerintahan. Jadi, dalam kasus ini, kita tunggu hasilnya saja dari Kementerian Dalam Negeri dan tela’ah hukum yang dilakukan oleh Kabag Hukum selaku  pengacara Pemerintah Daerah yang sementara ini sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Maluku “.

” Saya tetap tegak lurus dengan aturan. Makanya, saya minta kepada Kabag hukum untuk secepatnya memboboti tela’ah Hukum soal SK tersebut dan secepatnya memberikan hasil yang sudah dikoordinasikan dengan Biro Hukum. Jadi, kita tunggu saja, surat dari kementrian dan hasil dari Biro Hukum ” Jelas, Hadi.

Rusdi Rumata dalam diskusi tersebut meminta kepada Pjs Bupati agar segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berdampak pada kondisi keamanan menjelang Pilkada, ” Saya minta Kepada Pjs Bupati untuk melihat masalah ini dengan serius. Saat ini, ada 2 ( Dua) SK yang berlaku di masyarakat, kita takutkan akan menjadi efek pada saat pencaiaran Dana desa nanti. Ini bisa bahaya Pak Pjs, dan yang kita khawatirkan bahaya provokator yang nanti memanfaatkan kondisi ini untuk membenturkan anak daerah SBT sendiri. Saya juga berharap kepada Pjs Bupati untuk memberikan teguran kepada Sekda SBT yang telah mengeluarkan surat pernyataan dan bertanggung jawab atas SK yang dikeluarkan oleh Pjs Bupati “.

Baca Juga  Lantaran Ambruk, Pelata Kritik Pembuatan Dermaga di MBD

” Demo ini belum berakhir. Ketika persoalan ini belum diselesaikan maka, kami akan hadir lagi hari senin dengan masa yang lebih banyak untuk menuntut kepastian Hukum yang jelas “tegas, Tatakora

Reporter : Basir Pattiekon