Istri Petahana Sah Jadi Bupati Buru Selatan

0
763
Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) sebagai bupati-wakil bupati hasil pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka digelar di gedung KPU Buru Selatan, Maluku, Sabtu (23/1) sore

TABAOS.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) sebagai bupati-wakil bupati hasil pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka digelar di gedung KPU Buru Selatan, Maluku, Sabtu (23/1) sore.

Rapat pleno penetapan tersebut dihadiri pasangan terpilih Safitri-Gerson, partai pengusung, ketua DPRD, Bawaslu, Wakapolres Buru, dan perwakilan paslon nomor urut 01, sementara paslon nomor urut 02 tak mengirimkan perwakilan.

Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Safitri-Gerson yang dipimpin ketua KPU Buru Selatan Syarif Mahulauw dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, KPU juga membatasi banyak orang menempati ruangan mencegah penularan virus corona (Covid-19) lantaran dalam kondisi pandemi di Maluku.

“KPU mengundang, hanya mereka paslon kalah tak hadir, untuk paslon nomor urut 01 hanya mengirimkan perwakilan, sementara paslon nomor urut 02 tak mengirimkan perwakilan,”kata Ketua KPU Buru Selatan Syarif Mahulauw, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1) malam.

Syarif menuturkan rapat pleno penetapan paslon terpilih dilakukan lantaran dipastikan tidak ada sengketa yang tidak tercatat dalam buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia bilang pihaknya memutuskan menggelar pleno terbuka setelah menerima surat resmi dari KPU RI terkait BRPK dari MK pada Rabu (20/1).

Pilkada Buru Selatan 2020, sambung kata dia dinyatakan tidak berperkara di MK, dan berdasarkan salinan surat keputusan (SK) yang dikirimkan ke KPU di Jakarta.

Setelahnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyurati KPU Buru Selatan untuk menetapkan paslon yang memenangi Pilkada Buru Selatan pada 9 Desember 2020.

“Hari ini Sabtu 23 Januari 2021 dilakukan rapat pleno terbuka dan terbuka untuk umum,”demikian kata ketua KPU Buru Selatan saat membuka rapat pleno penetapan paslon terpilih.

Baca Juga  Ini Tanggapan Ketua Komisi IV Terkait Pasien Asal Kabupaten SBB yang Sempat Viral

Rencana, pihakanya akan menyampaikan surat pengusulan pengangkatan paslon terpilih Safitri-Gerson kepada DPRD Buru Selatan pada hari ini juga Sabtu (23/1).  Selanjutnya ia berujar melalui DPRD akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Murad Ismail.

Diketahui, Pilkada Buru Selatan diikuti tiga pasangan calon, masing-masing paslon nomor urut 01 Hadji Ali-Zainudin Booy (AJAIB) mendulang suara 12.677 atau 32,6 persen, sedangkan paslon nomor urut 02 Abdurrahman Soulisa – Elisa Lesnussa (MANIS) memperoleh suara 9.321 atau 23,99 persen, diikuti paslon nomor urut 03 Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) meraih suara 16.847 atau 43,36 persen.

(Said)