Junus Tipka: Saatnya Maluku Bergerak Mendorong Perubahan

0
1923

TABAOS.ID,- Saatnya Maluku bergerak dan mendorong berubahan besar. Hal tersebut dikatakan salah satu intelektual dan politisi Maluku Junus Karel Paulus Tipka di kanal komunikasi Forum Maluku Raya (29/08).

“Ada banyak hal yang perlu disadari dan perlu langkah kongkrit untuk Maluku yang lebih baik”, ujar Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku ini.

Menurutnya, Maluku tidak berdaya penyebabnya antara lain juga karena kualitas dan kompetensi aparatur di Maluku yang terkesan kurang visioner dengan realitas SDA yang ada dan peluang pemanfaatannya bagi kemaslahatan Maluku.

Selain itu menurut Tipka ketidakmampuan legislasi pada berbagai tingkatan yang terkait pembuatan dan penetapan regulasi yang dapat menguntungkan Maluku. Juga turut berkontribusi pada belum majunya Maluku.

“Soal RUU Provinsi Kepulauan, sudah lama kita ngotot tentang ini tetapi setelah lebih dari satu dasawarsa ini belum ada kejelasannya. Negara dan para elit di Nasional memakai standar ganda”, jelas Tipka.

Ditambahkannya, Indonesia kepada dunia Internasional memperjuangkan agar diakui dan dihormati haknya sebagai negara kepulauan, dan perjuangan itu oleh dunia Internasional dikabulkan.

“Anehnya di justru di negara Indonesia sendiri yang berkarakter kepulauan ini tidak ada satupun Provinsi dan Kabupaten atau Kota yang Kepulauan”, sesalnya.

Sementara itu fakta bawa UU tentang pembagian DAU dan dana lainnya, formula pendekatannya adalah wilayah kontinental. Sudah tentu mempertegas Maluku diperdaya secara politik atau dipolitisasi.

“Tetapi mereka yang mewakili Maluku di lembaga perwakilan, terutama di Senayan Jakarta, belum atau tidak terlihat punya kepekaan untuk itu”, ungkap Tipka.

Putra Tanimbar ini juga menegaskan bahwa yang juga turut memperburuk situasi ini adalah mental Asal Bapak Senag (ABS) dan diabaikan hak masyarakat lokal. Menjadi penyebab utama pelemahan masyarakat kita di berbagai daerah.

“Di Buru atau Seram yang ada transmigrasinya oleh pemerintah daerah begitu getol diperjuangkan agar memiliki berbagai infrastruktur yang memudahkan akses masyarakatnya, sementara pada warga asli yang hak ulayatnya diserobot atas nama negara, justru mereka diabaikan”, tutupnya.(T-05)

Baca Juga  Revisi UU Pilkada Dihentikan, Tetap 2024 - Presiden dan Mendagri Ambil Alih Kekosongan