
TABAOS.ID,-Anggota Polres Pulau Ambon, Bripda Angga Badina berhasil menyelamatkan Mualif (25), karyawan vendor PT 63 yang kesetrum saat memasang kabel pada tiang listrik, di depan Kantor Dinas Informasi dan Komunikasi Pemprov Maluku, Kota Ambon, Jumat (10/05/2019) .
Ia tersengat aliran listrik setelah tangannya mengenai jaringan tegangan menengah. Saat terjatuh, korban tertolong oleh tali pengaman yang ada di pinggangnya.

Dengan keadaan lemas, Mualif meminta pertolongan kepada warga. Mualif mengatakan jika ia terkena sengatan. Namun,warga tidak berani menolong karena saat itu aliran listrik masih berfungsi.
Beruntung, lokasi berada dekat Mapolres Pulau Ambon, tempat tugas Bripda Angga Badina. Angga yang ada di kantornya langsung mendatangi lokasi. Ia naik ke atas tiang listrik menggunakan tangga kayu.

Saat menaiki tangga, Angga sempat dihalangi sejumlah warga agar tidak gegabah dalam melakukan tindakan penyelamatan itu. Namun ia tetap naik.
Kondisi korban sudah lemah, karena tangan dan kakinya hangus terbakar. Ia berhasil diselamatkan Angga dan sejumlah anggota Polres Ambon dan rekan korban. Angga mengatakan, penyelamatan itu adalah bentuk tanggungjawab seorang anggota Polri.
“Bukan soal takut atau tidak, ini tugas kita sebagai anggota Polri, dan syukurlah semua berjalan lancar, yang terpenting korban selamat
Itu sebuah kebanggan bisa selamatkan korban,” ucap anggota Humas Polres itu.

Setelah berhasil diselamatkan, ia langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat menggunakan mobil ambulance Rumah Sakit Bhayangkara Ambon guna mendapatkan tindakan medis.
Feri Sugiarto, salah satu rekan korban mengatakan, saat itu mereka sedang memasang jaringan listrik untuk disambungkan ke rumah warga di kawasan itu. Ia mengatakan mendengar bunyi ledakan saat sedang bekerja.
“Saat itu, saya memasang meteran, sedangkan korban memasang kabel di tiang listrik. Saat sedang bekerja, saya langsung mendengar bunyi ledakan keras,” ucap Feri.

Setelah mendengar bunyi ledakan tersebut, ia dan sejumlah warga bersama seorang polisi langsung mendatangi tiang listrik dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung dengan tali pengaman.
“Saat itu kami langsung berusaha menurunkan korban dan kemudian membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis,” ujar dia.

Mengenai kejadian ini, Pihak PLN mengatakan akan melakukan investigasi di lapangan. Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Ramli Malawat, mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh korban sudah sesuai dengan perintah kerja yang telah diberikan oleh PLN ULP Ambon, untuk pekerjaan Penyambungan Baru bagi pelanggan atas nama Poen Roberth Purwanto dengan daya 3500 VA.
Pihak PLN mengaku telah berkomunikasi dengan korban, setelah korban siuman di rumah sakit. Mualif adalah salah satu petugas dari Mitra Kerja PLN.
“Kami sudah berkomunikasi dwngan korban setelah ia siuman di rumah sakit,”
Diduga, Mualif terkena sengatan listrik karena mendapat gangguan dari lebah kecil (Niri) saat berada di atas Gardu. Korban yang merasa terganggu karena kehadiran Niri tersebut, mengibaskan tangannya untuk mengusir Niri tersebut. Namun ternyata, tangan korban tersentuh Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dan tersengat listrik bertegangan 20 kV/20.000 Volt. (T01)