Sekda Pimpin Rapat Pra Evaluasi Jelang Penilaian RB-SAKIP Oleh KemenPAN-RB

0
839
Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, memimpin Rapat Pra Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

TABAOS.ID,- Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, memimpin Rapat Pra Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku di Ambon.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/9/2020). Diikuti Kepala Inspektorat Rosida Soamole, Kepala Biro Organisasi, Titus Renwarin dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Rapat pra evaluasi yang digelar Biro Organksasi Setda Maluku, menyusul akan dilakukannya penilaian terhadap indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemerintah Provinsi Maluku oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Kamis (17/9/2020) mendatang melalui zoom meeting.

“Tanggal 17 September ini, kita (Pemerintah Provinsi Maluku) akan memaparkan apa yang sudah kita kerjakan terkait dengan implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP ini,” ungkap Sekda.

Dikatakannya, pada penilaian SAKIP
oleh KemenPAN-RB nantinya, ada tiga belas SKPD yang menjadi sampel dalam penilaian.

Untuk itu, Sekda meminta para pimpinan OPD untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen terkait SAKIP yang akan dievaluasi.

Dirinya juga menekankan tentang hasil evaluasi SAKIP pada tahun-tahun sebelumnya yang harus ditindaklanjuti.

” Dari pra evaluasi bapak ibu sudah memaparkan kesiapan dokumen yang akan disampaikan nanti. Tapi kita juga punya hasil evaluasi tahun sebelumnya yang mesti menjadi perhatian apakah sudah ada perbaikan- perbaikan,” kata Sekda.

Sebagaimana diketahui, evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP dilaksanakan setiap tahun oleh KemenPAN-RB, bertujuan untuk memperoleh gambaran sejauh mana reformasi birokrasi telah dilaksanakan di tiap daerah.

Selain itu, penilaian juga diarahkan untuk mengetahui sejauhmana rekomendasi dari proses penilaian tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. (T-07)

Baca Juga  Ketum HMI : PSBB Kota Ambon Harus Dihentikan