Desak “Minta Maaf” dan Atur Langkah Strategis Terkait Covid Cipayung Bertemu Pemprov dan DPRD Maluku

0
977

TABAOS.ID,- Perwakilan OKP Cipayung Plus Kota Ambon HMI, IMM, KAMMI, mendatangi Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku dalam rangka mengevaluasi Tim Gugus COVID-19 Maluku dan Tim Pengawas DPRD Maluku.

Dalam pertemuan yang diwakili oleh beberapa OKP Cipayung Kota Ambon antara lain Ketua umum HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw, Ketua umum IMM Cabang Ambon, Ketua Umum KAMMI Kota Ambon (24/08).

Adapun poin-poin tuntuntan yang dibacakan oleh ketua umum HMI Cabang ambon Burhanudin Rumbouw sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku ntuk melakukan langkah strategis dalam mengembalikan perputaran ekonomi di masa pandemi Covid-19 Di Maluku.

2. Mendesak Gubernur Maluku dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku untuk melakukan evaluasi dalam peraturan-peraturan yang menyangkut Covid-19

3. Mendesak Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Dan Tim Pengawas DPRD Provinsi Maluku untuk membangun kerja sama dengan Stakeholder yang berada di Provinsi Maluku dalam memutuskan mata rantai Covid-19.

4. Mendesak Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku dan Tim Pengawas DPRD Provinsi Maluku untuk transpraransi dana yang sudah dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 dan transparansi data terkomfirmasi Covid-19

5. Mendesak Kapolda Maluku untuk membebaskan 10 orang yang tertangkap dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan dalam masa pandemic Covid-19 di Rumah Sakit Umum Dr. Haulussy Kota Ambon

Cipayaung Bersama Sekda Maluku

Harapan dan penegasan dari Ketua Umum HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw
agar Pemuda selalu memberikan kritik dan solusi untuk merespons kondisi sosial masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

“Bahwa pemuda sebagai bagian dari civil society akan selalu menjadi Garda terdepan untuk memberikan kritik dan Solusi kapada pemerintah demi merespon kondisi-kondisi Sosial yang akhir-akhir ini terjadi di tengah-tengah Pandemi covid 19 demi mencapai Kesejahteran di masyarakat di Maluku”, harapnya.

Baca Juga  Pelata Kritik Pemkab KKT terkait Kebijakan Rapit Tes yang Menyengsarakan Rakyat

Rumbouw juga menuturkan kapada Pemprov dan DPRD Maluku untuk segara melakukan langkah-langkah strategis untuk memulihkan kondisi-kondisi ekonomi, Pendidikan, kesehatan di tengah-tengah pendemi 19.

Rumbouw juga menjelaskan dalam momentum HUT NKRI dan HUT Provinsi Maluku ke-75 di tengah-tengah pendemi Covid-19 yang ditandai dengan berbagai dinamika kehidupan ini sudah barang tentu Bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah tetap seluruh stakeholder harus dilibatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masa pendemi Covid-19”, jelasnya.

Penegasan juga di Sampaikan oleh ketua umum KAMMI Kota Ambon, Ahmad Firdaus Mony minta DPRD Provinsi Maluku mengevaluasi kinerja Tim Gustu Maluku dan dapat mengevaluasi jaringan pengaman sosial.

Dirinya juga mendesak pemerintah dan DPRD untuk melihat kembali soal kebijakan proses sekolah dan perkuliahan secara daring (Online) dan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku agar meminta maaf secara kelembagaan kepada publik terkait joget-joget dalam perayaan HUT Provinsi Maluku yang ke-75.

Penegasan juga disampaikan oleh Ketua Umum IMM Cabang Ambon Arjun Bola, yang menegaskan bahwa lewat awak media ini, pemerintah selaku payung masyarakat harus bisa mengambil sikap tegas terhadap kondisi pendidikan generasi kita ditengah tengah Pendamik Covid-19.

Mengingat Maluku merupakan salah satu provinsi tertinggal nomor 4 di Indonesia maka Pemerintah Provinsi Maluku sudah harus menyaring segalah hal sebelum mengambil langkah serta upaya upaya strategis untuk pemulihan peningkatan pendidikan di tengah pandemik Covid-19 ini khususnya di Maluku.

Sebab lanjutnya, kondisi masyarakat Maluku khususnya adik adik tingkat pelajar SMA, SMP serta SD dan setara yang hidup berdampingan dengan kondisi serba kekurangan fasilitas berupa minimnya jaringan seluler, android, serta putaran ekonomi yang ambruk.

”Maka saya selaku Ketua Cabang IMM Kota Ambon meminta kepada Pemprov Maluku melalui DPRD serta Dinas Provinsi Maluku untuk mempertimbangkan masalah yang terjadi”, pungkasnya. (T-07)