Jatah THR Idul Fitri 2021 di DLHP Kota Ambon Raib

0
713

TABAOS.ID,- Tiap tahun petugas kebersihan Kota Ambon yang berada dalam kontrol dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). Namun tahun 2021 petugas yang akan merayakan Idul Fitri  tidak mendapat apa apa.

Sebelumnya tahun 2020 mereka yang merayakan Idul Fitri terima uang THR sebesar Rp. 650.000. Memasuki bulan Desember yaitu perayaan Natal, petugas hanya mendapat uang THR sebesar Rp. 500.000 diduga dipotong Rp.150.000.

Dari tuturan sejumlah sumber, tahun 2020 dugaan kecurangan sudah kelihatan namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena mereka cukup tergantung pada pekerjaan yang ada. Namun demikian kesabaran tetap ada pada batasnya.

“Kami cukup sabar, karena kami ini orang kecil, namun kami juga punya batas,” ungkap sejumlah petugas kebersihan yang meminta nama mereka tidak disebutkan.

Menurut mereka, tahun 2020  jelang Hari Natal sudah ada pemotongan uang THR sebesar Rp.150.000, dari jumlah Rp.650.000 yang biasa di dapat. 

“Tahun 2021, untuk petugas muslim tidak lagi dapat THR, kok bisa?”, tanya mereka heran.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Lucia Izaak saat dikonfirmasi belum memberikan respons. 

(T-12)

Baca Juga  Demonstrasi Mahasiswa di Ambon Menuntut Jokowi Turun dan Tolak PPKM Mikro